Wali Kota nonaktif Cimahi Atty Suharti Tochija kembali diperiksa KPK.
Wali Kota nonaktif Cimahi Atty Suharti Tochija kembali diperiksa KPK.
Atty Suharti Tochija diperiksa terkait dugaan menerima hadiah atau janji rencana proyek pembangunan Pasar Atas Baru Cimahi tahap II tahun 2017.
Atty Suharti Tochija diperiksa terkait dugaan menerima hadiah atau janji rencana proyek pembangunan Pasar Atas Baru Cimahi tahap II tahun 2017.

Wali Kota Cimahi Kembali Diperiksa

12 Januari 2017 19:57
Metrotvnews.com, Jakarta: Wali Kota nonaktif Cimahi Atty Suharti Tochija kembali menjalani pemeriksaan terkait dugaan menerima hadiah atau janji rencana proyek pembangunan Pasar Atas Baru Cimahi tahap II tahun 2017 di gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/1/2017). Atty Suharti diperiksa sebagai saksi atas tersanga Hendriza Soleh Gunadi dan Triswara Dhanu Brata, selaku General Manager dan Direktur PT Swara Maju Jaya yang diduga memberikan suap ijon proyek pembangunan tahap II Pasar Atas Baru Cimahi yang bernilai Rp57 miliar. ANTARA/Yudhi Mahatma

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(LEN)

News korupsi wali kota cimahi