Metrotvnews.com, Cilacap: Terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman menghadiri sidang perdana peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (25/5/2016). Freddy mengajukan peninjauan kembali terhadap vonis hukuman mati yang diterimanya menjelang kabar akan dilaksanakan eksekusi terhadap terpidana mati kasus narkoba tahap ketiga. ANTARA/Idhad Zakaria Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News