Dua tersangka dan barang bukti narkoba dihadirkan pada konferensi pers di Madiun, Jawa Timur. Jajaran Kanwil Kemenkumham Jawa Timur menggagalkan upaya pengiriman sepuluh paket narkotika berbagai jenis ke Lapas Pemuda IIA Madiun.
Dua tersangka dan barang bukti narkoba dihadirkan pada konferensi pers di Madiun, Jawa Timur. Jajaran Kanwil Kemenkumham Jawa Timur menggagalkan upaya pengiriman sepuluh paket narkotika berbagai jenis ke Lapas Pemuda IIA Madiun.
"Salah satunya ada narkotika jenis sabu seberat 666,08 gram," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji melalui siaran pers Rabu, 15 Juni 2022.
Selain sabu, barang bukti yang diamankan dari dua tersangka berupa ganja 60 gram, pil ekstasi 100 butir, dan pil double L 20 butir. Juga lengkap dengan timbangan elektrik, plastik klip, lakban warna coklat dan gunting.
Selain sabu, barang bukti yang diamankan dari dua tersangka berupa ganja 60 gram, pil ekstasi 100 butir, dan pil double L 20 butir. Juga lengkap dengan timbangan elektrik, plastik klip, lakban warna coklat dan gunting.
Barang bukti narkoba dan yang berhasil diungkap jajaran Kanwil Kemenkumham Jawa Timur.
Barang bukti narkoba dan yang berhasil diungkap jajaran Kanwil Kemenkumham Jawa Timur.

Foto: Penyelundupan Narkoba ke Lapas Pemuda Madiun Digagalkan

15 Juni 2022 12:30
Surabaya: Jajaran Kanwil Kemenkumham Jawa Timur menggagalkan upaya pengiriman sepuluh paket narkotika berbagai jenis ke Lapas Pemuda IIA Madiun.

"Salah satunya ada narkotika jenis sabu seberat 666,08 gram," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji melalui siaran pers Rabu, 15 Juni 2022.
 
Selain sabu, barang bukti yang diamankan dari dua tersangka berupa ganja 60 gram, pil ekstasi 100 butir, dan pil double L 20 butir. Juga lengkap dengan timbangan elektrik, plastik klip, lakban warna coklat dan gunting.

Kronologi pengungkapan

Zaeroji menjelaskan, upaya penyelundupan narkotika itu dipimpin Ardian Nova Christiawan di halaman lapas pada Senin, 13 Juni 2022. Saat itu ada mobil ertiga bernopol W 1897 AB masuk ke gerbang Lapas Pemuda Madiun sekitar pukul 13.05 WIB.

"Mobil berhenti di pos pengawasan dan pemeriksaan lapas," terang Zaeroji.

Melihat gelagat yang mencurigakan, petugas jaga pos menanyakan keperluan dua orang yang berada di dalam mobil. Kedua orang berinisial MF dan AP tersebut menjawab dengan kebingungan.

Petugas langsung menghubungi Kepala Pengamanan Lapas Pemuda Madiun Sastra Irawan yang langsung datang ke TKP. Ketika ditanya, MF dan AP mengaku akan mengantar barang paketan. Tetapi tidak jelas akan ditujukan kepada siapa.

"Keduanya membawa bungkusan yang mencurigakan yang berada di bawah kursi penumpang," kata Zaeroji.

Petugas lalu mengamankan kedua orang tadi. Di saat bersamaan, petugas lapas berkoordinasi dengan Polres Madiun Kota. Beberapa saat kemudian, Kasat Reskoba Polres Madiun Kota AKP Aris Harianto datang ke lapas dan bersama-sama memeriksa bungkusan mencurigakan tersebut.

"Setelah dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan, dari bungkusan tersebut di dalamnya berisi barang yang diduga narkotika,"  tegas pria asal Solo itu.

Dari hasil klarifikasi dan pemeriksaan, diperoleh fakta bahwa barang tersebut sedianya akan dikirimkan untuk salah seorang narapidana kasus narkotika berinisial G. Pihak lapas dan penyidik kepolisian telah melakukan BAP kepada G.

"Namun kami belum bisa mengungkapkan hasilnya karena penyidik sedang mendalami motif dan jaringan yang terlibat," ungkap Zaeroji.

Zaeroji menambahkan, pihaknya tidak memberikan toleransi terhadap segala jenis penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Pihaknya siap bersinergi dengan TNI/Polri untuk menciptakan satker jajaran yang bebas dari narkotika. MI/Heri Susetyo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News Penyelundupan Narkotika narkoba Kasus Narkoba Jawa Timur