Pekanbaru: Petugas Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup bersama Polda Riau dan BBKSDA Riau menyita 49 ribu meter kubik kayu ilegal beserta barang bukti lainnya dari Suaka Margasatwa Rimbang Baling di Kabupaten Kampar selama operasi pada 18-22 November 2020.
Kepala Polda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan, operasi tersebut menerjunkan 456 personel gabungan dalam razia yang berlangsung lima hari itu.
Dari operasi itu, aparat belum mendapatkan tersangka, namun akan mendalami keterangan dari 10 orang yang diduga mengetahui kegiatan pembalakan liar tersebut. "Nanti 10 orang itu kita konstruksikan dengan kasus dan barang bukti yang ada," kata Kapolda.
Kapolda Riau menyatakan akan terus melakukan penegakan hukum dari yang sederhana hingga kasus yang rumit. "Kita juga akan kawal kasusnya sampai ke pengadilan," katanya.
Dirjen Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani menambahkan bahwa operasi dilakukan karena keresahan masyarakat di Rimbang Baling yang tidak rela hutan tempat mereka bernaung digunduli. “Apalagi kegiatan ini mengancam ekosistem, lingkungan, dan kelestarian alam di Riau,” katanya.
Sementara Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengamanan Hutan pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sustyo Iriyono mengatakan beberapa batang kayu ilegal tersebut dialirkan di Sungai Sebayang sebelum diolah menjadi papan atau bentuk lainnya.
Kayu-kayu tersebut diolah di beberapa 'sawmill' (rumah penggergajian) yang ada di kawasan SM Rimbang Baling tersebut. "Ini adalah operasi yang sangat besar," kata Sustyo.
Selain 49 ribu meter kubik kayu ilegal, aparat gabungan juga mengamankan 12 gergaji, dua mesin diesel, peralatan 'sawmill', dan dua truk yang digunakan untuk mengangkut kayu ilegal.
Praktik pembalakan liar di SM Rimbang Baling disinyalir telah berlangsung marak selama satu dasawarsa ini, namun aparat jarang mengungkap pelakunya.
Polisi pada umumnya hanya menyita kayu-kayu ilegal tanpa berhasil menangkap pelakunya karena diduga razia yang akan dilakukan itu telah bocor ke telinga para prmbalak liar. MI/Rudi Kurniawansyah