Jakarta: Munarman, pengacara Rizieq Shihab ditangkap oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri. Munarman ditangkap di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa, 27 April 2021 pukul 15.00 WIB.
Penangkapan Munarman dibenarkan Kepala Divisi Humas Polri Komjen Pol Argo Yuwono. "Iya benar," kata Argo lewat pesan singkat kepada awak media di Mabes Polri.
Irjen Argo Yuwono mengatakan penangkapan Munarman terkait dengan aktivitas baiat, salah satunya baiat di Markas FPI Makassar pada tahun 2015. "Iya (baiat, red.)," katanya.
Hal serupa juga disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Kombes Ahmad Ramadhan. Dia mengatakan bahwa Munarman terlibat tiga kegiatan baiat.
"Jadi, terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar dan ikuti baiat di Medan. Ada tiga hal tersebut lebih detailnya tanya kepada Kabid Humas Polda Metro Jaya," kata Ramadhan.
Menurut Ramadhan, dalam penangkapan tersebut, hanya Munarman seorang yang diamankan. "Informasi yang diterima, hanya Munarman, yang bersangkutan saat ini akan dibawa ke Polda Metro Jaya," ujarnya. Dok Mabes Polri Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News