31 WNA Sindikat Cyber Crime Diamankan
31 WNA Sindikat Cyber Crime Diamankan

31 WNA Sindikat Cyber Crime Diamankan

21 Juni 2016 20:59
Metrotvnews.com, Bogor: Petugas mengamankan warga negara asing (WNA) yang terlibat sindikat cyber crime di perumahan Villa Duta, Baranangsiang, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (20/6/2016) malam. Divisi Cyber Crime Mabes Polri bersama Polres Bogor Kota, Badan Narkotika Nasional dan Kantor Imigrasi Kelas II Bogor mengamankan 31 WNA asal Tiongkok yang merupakan sindikat kejahatan online internasional yang telah beraksi selama hampir satu bulan. ANTARA/Arif Firmansyah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News cyber crime