Kapolda Sumsel Irjen Zulkarnain mengatakan, pabrik miras oplosan ini telah beroperasi tiga bulan lebih. Setiap hari usaha rumahan ini mampu memproduksi 3.840 botol miras oplosan yang dikemas dalam 80 dus, masing-masing 48 botol.
Kapolda Sumsel Irjen Zulkarnain mengatakan, pabrik miras oplosan ini telah beroperasi tiga bulan lebih. Setiap hari usaha rumahan ini mampu memproduksi 3.840 botol miras oplosan yang dikemas dalam 80 dus, masing-masing 48 botol.
Dalam memproduksi miras oplosan tersebut, pelaku menggunakan metanol dicampur pewarna dan minyak wangi. Mereka juga membuat stampel dan merk yang persis dengan aslinya.
Dalam memproduksi miras oplosan tersebut, pelaku menggunakan metanol dicampur pewarna dan minyak wangi. Mereka juga membuat stampel dan merk yang persis dengan aslinya.
Petugas juga mengamankan barang bukti diantaranya satu unit alat ukur kadar, dua unit mesin pres, dan ribuan botol miras.
Petugas juga mengamankan barang bukti diantaranya satu unit alat ukur kadar, dua unit mesin pres, dan ribuan botol miras.
Petugas meringkus tiga tersangka atas nama Mumuh, Irfan fan Irwando yang merupakan pekerja pabrik miras oplosan. Sementara pemilik usaha ini, Mulyadi Gunawan warga Bogor, masih dalam pengejaran.
Petugas meringkus tiga tersangka atas nama Mumuh, Irfan fan Irwando yang merupakan pekerja pabrik miras oplosan. Sementara pemilik usaha ini, Mulyadi Gunawan warga Bogor, masih dalam pengejaran.

Polisi Gerebek Pabrik Miras Oplosan di Banyuasin

08 Februari 2018 19:23
Banyuasin: Polisi menggerebek rumah tinggal yang dijadikan pabrik pembuatan Minuman Keras (Miras) oplosan di RT 05 RW 03 Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap tiga orang tersangka. MI/Dwi Apriani

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

News miras oplosan