Deklarasi dilakukan oleh Menteri Tenaga Kerja M. Hanif Dhakiri, Ketua Umum Kadin Rosan P. Roeslani, dan Ketua Umum Apindo Hariyadi B. Sukamdani. Penandatanganan Deklarasi Pemagangan Nasional ini sekaligus meluncurkan Program Pemagangan Terpadu Tingkat Nasional yang akan melibatkan unsur-unsur Pemerintah Indonesia.
Adapun unsur-unsur tersebut melalui 17 kementerian terkait, pemerintah daerah, institusi pendidikan, dan dunia industri dengan tujuan untuk menghasilkan tenaga kerja Indonesia yang terampil dan kompeten serta memiliki daya saing tinggi di tingkat nasional maupun internasional.
Baca: Kadin Dukung Pemerintah Kembangkan Program Pemagangan Terpadu
Rosan P Roeslani memaparkan, peningkatan kompetensi tenaga kerja Indonesia menjadi penting dilandasi oleh kebutuhan untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing industri Indonesia di era globalisasi. Saat ini ada kesenjangan antara kebutuhan dunia industri dan ketersediaan tenaga terampil di Indonesia.
Sehingga, lanjut Rosan, yang terjadi adalah inefisiensi baik dalam waktu maupun investasi yang dilakukan oleh dunia industri untuk melakukan pelatihan keterampilan sendiri, setelah mereka menjadi pekerja di masing-masing perusahaan, serta masih maraknya angkatan kerja usia lulusan sekolah menengah ke bawah yang belum memiliki perkerjaan.
Baca: Genjot Pendidikan Tenaga Kerja Lokal Demi Hadapi Persaingan Global
"Peluncuran Program Pemagangan antara Pemerintah Indonesia dan dunia industri dibuat sebagai jembatan untuk memperkecil kesenjangan ini," ungkap Rosan, dalam keterangan tertulisnya, yang diterima di Jakarta, Jumat (23/12/2016).
Dalam skema program pemagangan, Kadin Indonesia akan bertanggung jawab untuk memberikan masukan kepada pemerintah, mempromosikan dan mendorong perusahaan untuk menyelenggarakan pelatihan kerja, dan membangun kualitas dan kuantitas dari penyelenggaraan pelatihan kerja melalui pemagangan.
%20bersama%20dengan%20Menaker%20Hanif%20Dhakiri%20(kanan)%20(Foto%20dokumentasi%20Kadin).jpg)
Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P Roeslani (kiri) bersama dengan Menaker Hanif Dhakiri (kanan) (Foto: dokumentasi Kadin)
Kadin akan memetakan perencanaan kebutuhan SDM di masing-masing perusahaan –di setiap sektor– di setiap wilayah (kabupaten/kota dan propinsi), dan pada akhirnya perencanaan kebutuhan SDM secara nasional sehingga perencanaan pendidikan keterampilan dapat sesuai dengan kebutuhan di dunia industri.
Kadin juga akan mendorong dunia usaha untuk dapat berperan serta dengan membagi pengalaman untuk memberikan masukan yang positif bagi pengembangan pendidikan keterampilan dan bahkan menjadi center of excellence untuk mencetak tenaga terampil yang dibutuhkan.
Baca: Pemerintah Bakal Integrasikan Sistem Vokasional dan Kompetensi
Kadin dan Kementerian Tenaga Kerja akan menyusun program, kurikulum, silabus, dan materi ajar di pelatihan berbasis kompetensi, serta bersama-sama melakukan monitoring dan evaluasi atas penyelenggaraan pelatihan terpadu secara berkala.
"Untuk memastikan kesinambungan peran itu, pemerintah dan dunia usaha akan segera membentuk Komisi Vokasi Sektoral di setiap daerah," kata Rosan.
Baca: Indonesia Siap Cetak Jutaan Tenaga Kerja Terampil
Kadin berharap melalui kesepahaman ini, peningkatan produktivitas dan daya saing mampu mendorong pertumbuhan industri yang pada akhirnya akan menciptakan peningkatan lapangan kerja dan berkontribusi secara nyata pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Baca: Kemampuan Berbahasa Inggris Jadi Aset Penting Tarik Investasi Asing
"Semoga melalui kemitraan yang baik dan berkesinambungan ini, dunia usaha dapat turut berperan serta dalam membangun kompetensi tenaga kerja Indonesia sehingga kedepannya Indonesia dikenal sebagai bangsa yang memiliki kapabilitas keterampilan yang sangat baik di dunia," pungkas Rosan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News