Tidak hanya itu, SMF berhasil meluncurkan dan melakukan sosialiasi mengenai SOP KPR BPD SMF yang bertujuan untuk mendorong terciptanya standar produk KPR BPD yang affordable, sustainable dan applicable, serta meningkatkan kapasitas penyaluran KPR BPD.
Adapun SOP itu bertujuan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan masyarakat akan kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau bagi setiap keluarga Indonesia. "Indikator Kinerja Utama (lKU) SMF diukur dari jumlah dana yang telah tersalurkan dari pasar modal ke sektor pembiayaan perumahan," ungkap Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo, di Graha SMF, Jakarta, Jumat (27/1/2017).
SMF sebagai lembaga keuangan khusus di bidang pembiayaan sekunder perumahan mengemban misi membangun dan mengembangkan pasar pembiayaan sekunder perumahan. Misi SMF dapat terwujud dengan cara mengalirkan dana jangka menengah panjang dari pasar modal ke sektor perumahan melalui kegiatan sekuritisasi dan penyaluran pinjaman.
Baca: Lippo Karawaci Sasar Perumahan Kalangan Menengah ke Bawah
Ananta menyampaikan, peningkatan kinerja SMF di 2016 berdasarkan data laporan keuangan unaudited periode 31 Desember 2016 dicapai melalui kegiatan sekuritisasi sebesar Rp1,5 triliun, dan penyaluran pinjaman sebesar Rp5,64 triliun.
Sejak 2009 sampai dengan 2016, lanjut Ananta, SMF telah memfasilitasi 10 kali transaksi sekuritisasi di mana sembilan kali dilakukan bekerja sama dengan BTN dan satu kali bersama dengan Bank Mandiri. SMF juga telah bekerja sama dengan 13 BPD di seluruh wilayah di lndonesia, di mana tiga di antaranya masih dalam tahap MoU.
SMF telah menandatangani pula perjanjian kerja sama dengan enam bank syariah, dan empat perusahaan pembiayaan di mana satu perusahaan pembiayaan masih dalam tahap MoU. Pertumbuhan penyaluran pinjaman diiringi dengan penerbitan surat utang korporasi sebagai sumber pendanaan.
Baca: Pasar Perumahan AS Kekurangan Tenaga Kerja
Selama 2016, SMF telah menerbitkan surat utang sebesar Rp2,751triliun melalui penerbitan obligasi PUB Ill tahap IV sebesar Rp630 miliar, PUB Ill tahap V sebesar Rp945 miliar, dan PUB Illtahap VI sebesar Rp1,176 miliar .
"Sampai dengan akhir 2016, posisi (outstanding) surat utang SMF mencapai Rp6,53 triliun, angka tersebut berdasarkan data laporan keuangan (unaudited) periode 31 Desember 2016," tutup Ananta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News