Dirjen Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kementerian Perindustrian Gati Wibawaningsih mengatakan, besarnya kontribusi industri perhiasan dalam perekonomian terlihat pada jumlah unit industri perhiasan dan aksesoris di dalam negeri yang pada 2015 mencapai 36.636 perusahaan dengan nilai produksi sebesar Rp10,45 triliun yang menyerap tenaga kerja sebanyak 43.348 orang dan menghasilkan devisa melalui ekspor sebesar USD3,31 miliar.
"Tujuan ekspor produk perhiasan kita antara lain ke Singapura, Hong Kong, Amerika Serikat, Jepang, Uni Emirat Arab, serta ke beberapa negara Eropa seperti Inggris, Belanda, Denmark, dan Swedia," ujar Gati dalam keterangan tertulis, Jakarta, Jumat (4/11/2016).
Baca: Jatim Diharap Jadi Sentra Industri Perhiasan Nasional
Gati pun menambahkan, kondisi ekonomi dunia yang belum stabil tidak terlalu berpengaruh besar pada permintaan ekspor IKM perhiasan di Indonesia. Itu terlihat dari nilai ekspor perhiasan dan permata sebagai komoditi yang terus memberikan nilai positif pada nilai ekspor nonmigas setiap bulannya.
"Pada Maret 2015, nilai ekspor perhiasan dan permata mencapai USD538,4 juta atau meningkat sebesar 24,15 persen dibandingkan Februari 2015," tuturnya.
Dalam upaya peningkatan daya saing IKM perhiasan nasional, Gati menyampaikan, Kemenperin telah melakukan berbagai program dan kebijakan strategis seperti membentuk lembaga sertifikasi yang bertugas memberikan sertifikat terhadap perhiasan Indonesia yang diakui oleh dunia internasional, memberikan pelatihan dan pendampingan tenaga ahli desainer di sentra-sentra maupun secara langsung (on company level) di perusahaan, serta memberikan bantuan mesin dan peralatan, khususnya di Unit Pelayanan Teknis (UPT) yang dapat dimanfaatkan oleh IKM di sentra-sentra perhiasan.
Baca: Kemenperin Pacu Pengembangan Industri Batu Mulia dan Perhiasan
"Kami juga memfasilitasi kegiatan promosi dan pemasaran melalui pameran dalam dan luar negeri, pembentukan pusat pasar perhiasan dan batu mulia di daerah potensial, serta peningkatan keterampilan SDM melalui pendidikan dan pelatihan produksi yang difokuskan pada teknik ukuran dan bentuk yang homogen, pembuatan potongan facet, ukiran batu mulia dan keterampilan lainnya dengan menggunakan teknologi modern," jelas Gati.
Di samping itu, lanjutnya, untuk meningkatkan iklim usaha terkait dengan regulasi di bidang fiskal (PPN dan PPh) dalam rangka mendukung daya saing produk perhiasan, diperlukan peninjauan kembali pengenaan PPN 10 persen dan pengenaan PPh terhadap penjualan produk-produk perhiasan dan pembatasan ekspor batu mulia dengan pengenaan pungutan ekspor (PE) dalam upaya pengamanan pasokan bahan baku dalam negeri.
"Saya berharap agar berbagai program dan kebijakan pemerintah tersebut dapat didukung secara sinergis oleh seluruh pemangku kepentingan, melalui berbagai kegiatan kreatif dan produktif sehingga dapat menghasilkan produk perhiasan yang bernilai tambah tinggi," pungkas Gati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id