Menteri BUMN Rini Soemarno. (FOTO: Antara/Akbar)
Menteri BUMN Rini Soemarno. (FOTO: Antara/Akbar)

Menteri Rini Optimistis Revisi PP Holding Jadi UU Akhir 2016

Dian Ihsan Siregar • 29 Desember 2016 17:01
medcom.id, Jakarta: Kementerian BUMN sedang berusaha keras membentuk holding BUMN. ‎Pembentukan holding ini bertujuan agar BUMN bisa lebih efisien dan efektif dalam menjalankan usaha bisnisnya.
 
‎Holding BUMN meliputi beberapa sektor, terdiri dari holding BUMN tambang, holding BUMN energi, holding BUMN konstruksi, holding BUMN perkebunan, dan holding BUMN jasa keuangan. Hingga saat ini, pembentukan holding BUMN belum mencapai titik terang. Padahal, lima holding BUMN ditargetkan bisa selesai hingga akhir tahun ini.
 
‎Menteri BUMN Rini Soemarno mengaku, ‎revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2005 soal pembentukan holding BUMN sudah bisa dijadikan undang-undang sebelum pergantian tahun ini. Dengan keadaan itu, maka proses selanjutnya ada Sekretariat Negara (Setneg) dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Baca: Paling Lambat Holding BUMN Perbankan Terbentuk Februari
 
"Jadi kita harapkan dan masih mencoba sebelum akhir tahun ‎ini PP 44 Tahun 2015 sudah bisa diundangkan. Prosesnya tinggal itu saja, Setneg dan Kemenkumham. Menteri-menteri sudah menandatangani," tutur Rini, ditemui pada saat penandatanganan dan perjanjian kerja sama antara BTN dengan 7 perusahaan pelat merah di Gedung BUMN, Jakarta, Kamis (29/12/2016).
 
Bukan hanya sebatas itu, pembentukan PP bagi setiap holding juga harus dijalankan. Sehingga pembentukan masing-masing holding mempunyai payung hukum yang kuat.
 
"Seperti holding migas, PT Pertamina (Persero) beserta anggota lainnya. Jadi Pertamina harus ada PP, harus ada PP untuk tambang untuk Inalum dan yang lain-lain," papar Rini.
 
Baca: Pembentukan Holding BUMN Migas Kemungkinan Mundur
 
‎Rini melanjutkan, tujuan pembentukan holding BUMN sangat positif untuk kerbelangsungan perusahaan BUMN, seperti efisiensi biaya dan operasional BUMN yang sejenis. Adanya holding juga tidak akan dipangkas jumlah tenaga kerjanya. "Pada dasarnya tambang irit. Nah kok kenapa ini bagaimana kita," pungkas Rini.
 
Sebagaimana diketahui, pembentukan holding BUMN sedang tahap proses penyelesaian. Dalam menyelesaikannya harus ada PP yang didapatkan. "Nah itu yang sedang ditunggu. ‎Harapannya akhir tahun, dokumentasinya saja ini. Ya kalau bisa akhir tahun, kalau tidak, ya awal tahun. Biasa lah dokumentasi perlu waktu," kata Rini.
 
Memang, bilang Rini, masih ada proses yang akan dijalankan. Tapi, tidak ada persoalan yang menyulitkan. Namun, memang menunggu sedikit waktu sebelum merealisasikan proses holding BUMN tersebut.
 
‎‎"Tidak ada kendala, cuma kan ini perlu pengertian semua kementerian. Tapi ini sudah selesai, seperti PP kan harus diputarkan ke semua menteri. Jadi perlu waktu," tutur Rini beberapa waktu lalu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan