Adapun dari sebanyak 17 pelamar tersebut, tiga di antaranya datang dari Bursa Efek Indonesia (BEI) yakni Direktur Utama BEI Tito Sulistio, Direktur Penilaian Perusahaan BEI Samsul Hidayat, dan Kepala Divisi Riset BEI Poltak Hotraderom. Mereka akan bersaing dengan Nurhaida yang saat ini masih menjadi Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK.
Terkait hal itu, Samsul menyatakan, memang dirinya sengaja melamar menjadi DK OJK karena ingin berkontribusi lebih besar terhadap industri pasar modal Indonesia. Dia ingin industri pasar modal bisa didorong untuk berkontribusi terhadap perekonomian dan pembangunan nasional.
Baca: Melchias Mekeng Incar Ketua DK OJK
"Dengan kebijakan yang tepat maka industri pasar modal Indonesia seharusnya bisa dorong perekonomian," terang Samsul, di Gedung BEI, SCBD Sudirman, Jakarta, Jumat, 10 Februari 2017.
Samsul terlihat sangat optimistis jika dirinya mampu dan berkompeten untuk menduduki kursi Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK. Pasalnya, dia sudah mempunyai banyak pengalaman di industri pasar modal.
"Kami harap dengan pengalaman dan pengetahuan yang kami miliki, bisa memberikan solusi yang tepat. Dengan kebijakan pasar modal lebih tepat maka bisa mendorong tercapainya ekonomi pemerintahan," terang Samsul.
Baca: Pansel Harus Selektif Pilih Calon DK OJK
Bukan hanya itu saja, Samsul juga mempunyai janji agar membawa bursa bisa lebih berkompetisi di ruang lingkup global, paling tidak berkancah di wilayah regional. "Kita selama ini berkompetisi dengan teman-teman di regional dan Indonesia sebenarnya bisa terdepan, khususnya hubungan kerja sama kita dengan teman-teman yang ada di regional," pungkas Samsul.
Sebagaimana diketahui, sudah ada 107 nama yang dinyatakan lulus dalam seleksi calon DK OJK tahap pertama. Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon DK OJK yang juga Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan keputusan Pansel bersifat mengikat dan tidak dapat diganggu gugat.
Baca: Beragam Profesi Warnai 107 Nama Calon DK OJK Tahap I
Mereka yang lolos telah memenuhi syarat administratif atau kelengkapan dokumen. Sebelumnya, Sri Mulyani menyatakan ada 834 nama pelamar calon DK OJK yang masuk ke panitia seleksi, namun hanya 174 yang melengkapi seluruh dokumen persyaratan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News