Manager Advokasi dan Investigasi FITRA Apung Widadi mengatakan, dalam kaitan peran strategis OJK di sektor keuangan, publik perlu mengawal proses seleksi tujuh DK OJK periode 2017-2022 yang kini tengah berlangsung. Apalagi di tengah risiko eksternal yang kian besar, Indonesia harus selalu siaga menjaga fundamental domestik.
"Dari hasil seleksi tahap pertama, telah tersaring 107 kandidat DK OJK dari beragam latar belakang profesi. Pansel harus selektif memperhatikan latar belakang calon, jangan sampai para pencari kerja seperti fresh graduated atau pensiunan, misalnya, mantan petinggi BI justru terpilih " Kata Apung, dalam keterangan terulisnya, di Jakarta, Kamis, 9 Februari 2017.
Ditempat berbeda peneliti Indef Abra P.G. Talattov menambahkan, pansel harus memilih calon yang dapat menjawab tantangan OJK ke depan. Tantangan DK OJK ke depan tentunya akan semakin berat. Para anggota DK OJK yang baru nanti harus mampu menjawab beberapa tantangan.
"Di antaranya, pertama, menjaga stabilitas keuangan nasional dari risiko eksternal dan internal. Kedua, mendorong inklusi keuangan demi mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan dinikmati seluruh komponen masyarakat," jelas dia.
Ketiga, DK OJK diharapkan mewujudkan prinsi Good Corporate Governance (GCG) pada seluruh stakeholders lembaga keuangan. Selain itu, para pimpinan OJK perlu memahami gejala (symptom) krisis dan mampu menyiapkan protokol mitigasi krisis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News