Ilustrasi. (FOTO: MI/Atet Dwi Pramadia)
Ilustrasi. (FOTO: MI/Atet Dwi Pramadia)

Ganti Strategi Demi Gaet Peserta Amnesti Pajak Periode III

Patricia Vicka • 04 Januari 2017 11:09
medcom.id, Yogyakarta: Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berencana mengubah strategi sosialisasi program amnesti pajak periode tiga. Pasalnya, gairah warga Yogyakarta untuk mengikuti program pengampunan pajak pada periode dua menurun drastis dibandingkan periode pertama.
 
Kepala Kanwil DJP DIY Yuli Kristiyono mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi dalam waktu dekat untuk merumuskan strategi baru. Sosialisasi akan diubah dari sebelumnya massal menjadi pendekatan personal.
 
"Ke depan kami mau coba sosialisasi personal. Kami coba mendatangi wajib pajak (WP) lalu jelaskan ke mereka. Bisa juga bawa data supaya mereka lebih paham," kata Yuli di Yogyakarta, Selasa, 3 Januari.

Baca: Tahap Dua, Total Dana Tebusan DJP DIY Rp411,66 Miliar
 
Pada periode ke tiga pihaknya belum bisa menentukan target atau prediksi pendapatan dari amnesti pajak. Namun WP orang pribadi dan badan masih menjadi fokus utama. "Untuk UMKM kami fokus memberi pemahaman dan edukasi soal pajak diimbangi edukasi membangun bisnis," ucapnya.
 
Ia mengimbau warga agar memanfaatkan tahap terakhir pengampunan pajak sebaik-baiknya. Hingga 31 Desember 2016, total seluruh pernyataan harta berdasarkan Surat Pernyataan Harta (SPH) adalah Rp411,66 miliar dari 7.365 wajib pajak yang mengikuti tax amnesty.
 
Baca: Menkeu tak Puas Capaian Tax Amnesty Rp107 Triliun
 
Sementara dana tebusan berdasarkan Surat Setoran Pajak (SSP) adalah Rp416,97 miliar. Jumlah ini hanya naik Rp61 miliar dibandingkan tebusan periode pertama yang sejumlah Rp350 miliar dari 4.277 WP.
 
Sedangkan total deklarasi hartanya dari tahap satu dan dua sebesar Rp21,373 triliun. Dari jumlah tersebut, total repatriasi dana sebesar Rp142,62 miliar. Sementara deklarasi harta dalam negeri lebih besar yakni Rp20,161 miliar dibandingkan deklarasi dana luar negeri sebesar Rp1,069 triliun.
 
Sektor UMKM masih belum banyak yang mengikuti program tax amnesty. Tercatat dari sekitar 13 ribu UMKM diseluruh DIY, baru 693 UMKM badan dan 1.666 UMKM orang pribadi yang sudah ikut amnesti pajak.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan