Pengusaha Wajib Waspadai Fenomena Super Dolar

05 Februari 2016 11:57
Artikel ini persembahan medcom.id dan BCA
 
Metrotvnews.com, Jakarta: Bank Indonesia (BI) memperingatkan pelaku usaha mewaspadai fenomena super dolar Amerika Serikat (AS). Penyebabnya karena potensi kenaikan tingkat suku bunga acuan (Fed Fund Rate) dan perbaikan ekonomi AS.
 
"Pada kasus sebelumnya, ketika tingkat kepercayaan diri konsumen AS membaik, dolar AS juga makin kuat," kata Gubernur BI Agus Martowadojo.

Fenomena super dolar diperkirakan tak hanya memberi dampak bagi Indonesia, tapi seluruh negara berkembang. Agar fenomena ini tidak membawa dampak negatif bagi perekonomian, perlu kewaspadaan dari para pelaku usaha.
 
”Kita di Indonesia dan emerging market harus waspada dengan super dolar yang ditunjukkan dengan kenaikan suku bunga. Dunia perlu khawatir kalau ada risiko rebalancing portofolio. Apakah akan dikeluarkan untuk investasi di AS atau kembali,” ungkap Agus.
 
Agus pun meminta korporasi lokal melakukan kebijakan lindung nilai (hedging) sebagai bentuk antisipasi penguatan dolar AS. Pihaknya dan pelaku usaha berkomitmen akan serius memperhatikan pergerakan nilai tukar dan mewaspadai superdolar AS.  
 
Meski demikian, Agus mengaku BI setiap bulan selalu mengkaji kepatuhan perusahaan swasta terhadap kebijakan BI mengenai kewajiban hedging. Data terbaru menunjukkan bahwa korporasi swasta yang memiliki utang valas jatuh tempo dalam kurun waktu 0-6 bulan telah melakukan hedging.
 
"Sekitar 83 persen dari sekitar 2.400 korporasi atau sebanyak 1.992 perusahaan telah memenuhi kewajiban hedging untuk utang valuta asing yang jatuh tempo maksimal enam bulan ke depan," ujar Agus.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NIN)


BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan