Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Menkeu Siap Terapkan Langkah Hukum Usai Amnesti Pajak

20 Januari 2017 14:49
medcom.id, Bali: Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani siap menerapkan langkah hukum apabila diperlukan jika amnesti pajak telah berakhir pada 31 Maret 2017 mengingat tingkat kepatuhan wajib pajak di Indonesia masih tergolong rendah.
 
"Kami juga akan memperbaiki dari sisi penegakan. Dalam hal ini langkah-langkah hukum kalau yang diperlukan sesuai undang-undang, kami akan lakukan. Namun tentu kami akan menunggu sampai amnesti pajak ini selesai," kata Ani, sapaan akrabnya, seperti dikutip dari Antara, di Bali, Jumat (20/1/2017).
 
Dalam kesempatan itu, Ani mengatakan, dari 32 juta wajib pajak yang terdaftar, 20 juta di antaranya yang seharusnya menyampaikan surat pemberitahuan tahunan (SPT). Kenyataannya dari 20 juta wajib pajak itu hanya 12 juta yang benar-benar patuh membayar pajak sehingga tingkat kepatuhan wajib pajak di Indonesia hanya 62,3 persen.

Baca: Apindo: 90% Pengusaha Ikut Amnesti Pajak Tahap Pertama
 
"Bayangkan kalau tingkat kepatuhan kita mencapai 80 persen saja maka penerimaan pajak pasti akan meningkat," kata Ani.
 
Sedangkan rasio pajak di Indonesia baru mencapai 11 persen, sedangkan negara lain di kawasan ASEAN seperti Malaysia dan Thailand, lanjut Ani, kemampuan mengumpulkan pajak mencapai 15 hingga 16 persen.
 
Baca: Tax Amnesty Belum Mampu Tingkatkan Penerimaan Pajak Nonmigas
 
Untuk itu, ia mengingatkan, kepada wajib pajak yang belum memanfaatkan program pengampunan pajak atau amnesti pajak untuk segera menggunakan haknya pada termin ketiga yang akan berakhir pada 31 Maret 2017.
 
"Saya cari saja mereka (wajib pajak). Saya cari saja di mana, apa sektor dan di mana lokasinya. Saya akan datang, kalau di Bali, siapa pengusahanya, kegiatannya apa, pelakunya siapa," ucap mantan Direktur Pelaksana Bank ini.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan