Menko Perekonomian Darmin Nasution. (MTVN/Amal)
Menko Perekonomian Darmin Nasution. (MTVN/Amal)

Revisi UU Susah Ditembus, Pemerintah Gunakan Perppu dalam Penerapan AEoI

Suci Sedya Utami • 23 Februari 2017 11:46
medcom.id, Jakarta: Pemerintah akan menerbitkan peraturan pengganti perundang-undangan (Perppu) untuk mempersiapkan penerapan keterbukaan informasi otomatis atau automatic exchange of information (AEoI) untuk kepentingan perpajakan yang sudah disepakati negara-negara anggota G-20.
 
Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan penerapan AEoI akan dimulai pada 2018. Namun, segala peraturan pendukung tentunya harus selesai sebelum 2018. Pasalnya jika harus menunggu beberapa aturan pendukung direvisi, kata Darmin, akan memakan waktu lama. Oleh karenanya diperlukan Perppu.
 
"Kalau mencoba mengamandemen UU pasti lama," kata Darmin di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu 22 Februari 2017 malam.

Baca: Dua Negara Tax Haven Bersikukuh Tolak Keterbukaan Data Pajak
 
Dalam kesempatan berbeda, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai rapat terbatas di Istana Negara mengatakan berbagai peraturan perundang-undangan memang dibutuhkan untuk menunjuang penerapan keterbukan informasi. Dirinya mengakui ada salah satu peraturan yang sangat pelik yakni UU perbankan yang masih memuat pasal mengenai kerahasiaan data nasabah. Belum lagi pemerintah harus merevisi UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
 
"Kami akan upayakan berbagai cara untuk memasukkan berbagai pasal untuk di UU KUP agar akses informasi untuk urusan perpajakan itu bisa diperkuat sehingga kita bisa memenuhi persyaratan dalam AEOI," ujar dia.
 
Baca: Pemerintah akan Buat Perppu Soal Pertukaran Informasi Keuangan
 
Sementara itu, Sekjen Kemenkeu Hadiyanto menambahkan draf revisi KUP sudah ada di DPR dan sedang dalam persiapan pembentukan panja serta penyusunan daftar inventarisasi masalah (DIM). Sementara untuk UU perbankan sepertinya masih menemui kendala.
 
Namun, kata dirinya yang terpenting adalah pasal yang memungkinkan DJP untuk memperoleh akses informasi secara terbuka.
 
"RUU perbankan masih belum, walaupun itu masih menjadi inisiatif DPR. Tentu idealnya semua siap di DPR tapi yang siap dalam masa persidangan terdekat ya RUU KUP," jelas Hadiyanto.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan