"Keseluruhan yang sekarang ini sudah disita oleh negara adalah 13.123.614.346 meter persegi atau tepatnya 1.312 hektare," kata Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD dalam video conference, Kamis, 23 Desember 2021.
Adapun uang sitaan BLBI berasal dari pencairan escrow account obligor Kaharudin Ongko di Bank Danamon dengan nilai sebesar Rp664.974.593,50 dan USD7.637.606 (termasuk biad pengurusan Piutang Negara 10 persen), pembayaran obligor/debitur prioritas Satgas BLBI dengan nilai sebesar Rp172.619.040.001,00 (termasuk dengan biad pengurusan Piutang Negara 10 persen), dan penjualan lelang aset jaminan dengan nilai sebesar Rp.30.781.330.000,00 (termasuk dengan biad pengurusan Piutang Negara 10 persen).
Sementara untuk aset baik aset properti eks BLBI maupun penyerahan barang jaminan dari obligor/debitur, aset yang berhasil dikuasai oleh Satgas seluas 8.329.412,346 m2 dengan rincian pemblokiran aset obligor Trijono Gondokusumo (sembilan bidang tanah dan saham di 24 perusahaan) dan Kaharudin Ongko (339 bidang tanah), permohonan balik nama sertifikat aset properti atas nama Pemerintah RI sejumlah 335 sertifikat dan perpanjang hak tanah atas aset properti kepada Kantor Pertanahan sejumlah 543 sertifikat.
Kemudian penguasaan fisik aset properti melalui pemasangan plang di lokasi seperti Tangerang, Kota Medan, Kabupaten Bogor, hingga Jakarta Selatan. Lalu penyitaan, pemasangan plang, dan penilaian dalam rangka lelang atas empat aset tanah yang merupakan barang jaminan PT Timor Putra Nasional. Penyerahan jaminan tanah debitur PT Lucky Star Navigation Corp, obligor Trijono Gondokusumo, serta obligor Santoso Sumali.
Pada tahap kedua, Satgas telah berhasil memperoleh aset jaminan salah satu obligor (SS) yang berlokasi di Jakarta Barat dan Dompu, NTB. Terbaru, Satgas BLBI kembali melakukan upaya penyitaan aset jaminan Grup Texmaco atas 587 bidang tanah yang berlokasi di lima daerah yaitu di Kabupaten Subang, Kabupaten Sukabumi, Kota Pekalongan, Kota Batu, dan Kota Padang dengan total luas seluruhnya 4.794.202 m2.
Selain itu, Satgas telah berhasil melakukan Penetapan Status Penggunaan (PSP) dan hibah atas aset-aset eks BLBI kepada delapan kementerian/lembaga serta Pemerintah Kota Bogor dengan total luas 443.970 m2 dan nilai Rp1.149.894.359.449,00.
"Satgas akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara melalui serangkaian upaya seperti pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset debitur/obligor yang selama ini telah menikmati dana BLBI," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News