Pada tahap kedua, Satgas telah berhasil memperoleh aset jaminan salah satu obligor (SS) yang berlokasi di Jakarta Barat dan Dompu, NTB. Terbaru, Satgas BLBI kembali melakukan upaya penyitaan aset jaminan Grup Texmaco atas 587 bidang tanah yang berlokasi di lima daerah yaitu di Kabupaten Subang, Kabupaten Sukabumi, Kota Pekalongan, Kota Batu, dan Kota Padang dengan total luas seluruhnya 4.794.202 m2.
Selain itu, Satgas telah berhasil melakukan Penetapan Status Penggunaan (PSP) dan hibah atas aset-aset eks BLBI kepada delapan kementerian/lembaga serta Pemerintah Kota Bogor dengan total luas 443.970 m2 dan nilai Rp1.149.894.359.449,00.
"Satgas akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara melalui serangkaian upaya seperti pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset debitur/obligor yang selama ini telah menikmati dana BLBI," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News