Padahal, masyarakat masih mempunyai waktu untuk mengisi laporan SPT pajak hingga 21 April, dalam artian masih ada sisa waktu sebanyak 22 hari.
Baca: Ditjen Pajak Perpanjang Waktu Pelaporan SPT hingga 21 April
"Mohon maaf, sistem kami sedang melayani antrean. Silakan mencoba beberapa saat lagi," demikian pantauan Metrotvnews.com, Kamis 30 Maret 2017, saat mencoba untuk mengakses laman djponline.pajak.go.id.

Sumber: DJP online
Membludaknya jumlah pelapor pajak yang menggunakan e-filling membuat terganggunya server Ditjen Pajak ini terjadi sejak Rabu 29 Maret 2017.
Baca: 7,23 Juta Wajib Pajak Telah Lapor SPT
Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi (TTKI) Ditjen Pajak Iwan Djuniardi server yang sempat mengalami gangguan ini karena kebiasaan masyarakat yang melapor jelang batas akhir pelaporan pajak.

Sumber: DJP online
"Saran saya kalau masyarakat mau isi lewat online bisa di malam hari atau sore, bukan di jam aktif. Subuh juga bisa," ujar dia, seperti dikutip dari program Metro Bisnis Metro TV.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id