Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP, Hestu Yoga Saksama mengatakan dari jumlah tersebut sebanyak 5,9 juta menyampaikan secara online (e-filing).
"Sangat bagus, kami mengapresiasi masyarakat yang sudah beralih ke e-filing dari manual, karena sangat praktis dan mengurangi tugas pegawai," kata Hestu di Kantor Pusat DJP, Jakarta Pusat, Rabu 29 Maret 2017.
Baca: 20,16 Juta Wajib Pajak Ditargetkan Lapor SPT Tahun Ini
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan DJP Yon Arsal mengatakan jika dibandingkan di waktu yang sama tahun lalu perolehannya 5,5 juta serta hingga akhir bulan yakni 31 Maret 2016 yakni 8,6 juta.
Yon mengatakan, wajib pajak akan banyak melaporkan SPT pada tiga hari terakhir menjelang 31 Maret. Belajar dari pengalaman tahun lalu, di sisa waktu, wajib pajak yang lapor SPT mencapai 3 juta.
"SPT masuk 2,5-3 juta di sisa waktu terakhir," ujar Yon.
Baca: Ditjen Pajak Perpanjang Waktu Pelaporan SPT hingga 21 April
Tahun ini, pihaknya menargetkan 75 persen dari wajib pajak yang wajib lapor SPT sebanyak 12 juta. Jumlah tersebut di luar wajib pajak di bawah PTKP. Jika memasukkan yang di bawah PTKP maka jumlahnya mencapai 23,2 juta.
"Target kita enggak 100 persen, tapi 75 persen dari 16 juta yakni sekitar 12 juta," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News