Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro menjelaskan, pemerintah mengajukan revisi penurunan pendapatan negara dari sebelumnya Rp1.822,5 triliun di APBN 2016 menjadi Rp1.734,5 triliun di RAPBNP 2016. Usulan revisi ini mengalami penurunan sebesar Rp88 triliun.
"Pendapatan tersebut berasal dari pendapatan dalam negeri berupa pajak sebesar Rp1.527,1 triliun dan bukan pajak yaitu penerimaan hibah Rp205,4 triliun," kata Bambang saat rapat kerja dengan Badan Anggaran, di Komplek Parlementer, Senayan, Jakarta, Kamis (2/6/2016).

Sumber: Kementerian Keuangan
Lebih lanjut, Bambang menjelaskan, pendapatan negara tersebut berasal penerimaan negara dari perpajakan sebesar Rp1.527,1 triliun dan penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp205,4 triliun.
Baca: Ini Asumsi Makro RAPBNP 2016
Selain itu, lanjut Bambang, dalam RAPBNP 2016 juga terjadi perubahan terhadap target belanja negara. Awalnya target belanja negara Rp2.095,7 triliun menjadi Rp2.047,8 triliun atau turun Rp47,9 triliun. Target belanja pemerintah negara tersebut berasal dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.289,5 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp758,3 triliun.
Baca: RAPBNP Diajukan Hari Ini, Defisit Anggaran Melebar
Sementara itu, terkait dengan defisit anggaran, pemerintah melakukan revisi semula 2,15 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) menjadi sebesar 2,48 persen. "Dalam APBN 2016, terkait defisit anggaran diperkirakan 2,15 persen dari PDB. Sedangkan pada RAPBNP 2016 defisit anggaran menjadi 2,48 persen terhadap PDB," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News