"Kita perlu evaluasi dari pelaksanaan anggaran, peningkatan system one touring dan evaluasi anggaran. Serta, perbaikan tata kelola keuangan dari mulai perencanaan hingga pertanggungjawaban serta mencegah dan memberantas penyalahgunaan penggunaan," kata Sri Mulyani dalam Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2018 di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu 6 Desember 2017.
Baca juga: Menkeu Keluhkan Penggunaan APBN yang Belum Maksimal
Menurut dia, perlu ada perbaikan dalam pelaksanaan anggaran yang berbasis output. Selain itu penggunaan anggaran, baik di tingkat pusat maupun daerah juga masih perlu diperbaiki.
Sebab ada beberapa daerah yang belum memiliki satuan unit untuk mengurus anggaran, baik dana masuk dan keluar. Contohnya, selama ini biaya untuk perjalanan dinas, rapat jauh lebih tinggi dari yang ditetapkan secara nasional.
"Jadinya kalau rapat di daerah lebih mahal ternyata. Kemudian perencanaan penganggaran juga perlu lebih matang dan komprehensif," ujar dia.
Baca juga: Pemerintah tak Ingin APBN 2018 jadi Sumber Ketidakpastian
Ia pun ingin keberadaan Kejaksaan, Kepolisian dan KPK membuat kementerian, lembaga dan Pemda lebih berhati-hati dalam menggunakan anggaran yang mencapai Rp2.220,7 triliun pada 2018. Alokasi belanja Kementerian, lembaga mencapai Rp847,4 triliun.
Sementara itu, belanja melalui non kementerian lembaga sebesar Rp607,1 triliun transfer ke daerah dan dana desa akan mencapai Rp766,2 triliun. Alokasi itu, kata dia, lebih tinggi dibandingkan dengan transfer daerah di tahun 2014 yang hanya Rp574,4 triliun.
"Kenaikan ini mencapai lebih dari 33 persen dan kita perlu waspada karena kemiskinan tidak turun secepat kenaikan anggaran," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id