Ilustrasi. FOTO: MI/SUMARYANTO
Ilustrasi. FOTO: MI/SUMARYANTO

Kaleidoskop 2020

Jurus Pamungkas Pemerintah Bernilai Rp695,2 Triliun

Angga Bratadharma • 14 Desember 2020 10:29
Jakarta: Tidak ada yang menyangka covid-19 yang awal mulanya muncul di Kota Wuhan, Tiongkok, pada akhir Desember 2019 menjalar dengan cepat ke seluruh dunia termasuk Indonesia. Secara resmi, virus mematikan itu masuk ke Indonesia pada Maret 2020. Kemunculannya tidak membutuhkan waktu lama untuk menyebar luas ke seluruh wilayah di Tanah Air.
 
Virus tersebut sebelumnya menyandang nama 2019-nCoV alias Novel Coronavirus. Namun, Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) akhirnya secara resmi mengubah penyakit mirip pneumonia itu dengan nama covid-19.
 
Jika dirinci, covi berasal dari singkatan coronavirus atau virus corona. Sedangkan 'd' berarti disease. Sementara angka 19 mewakili 2019, karena virus ini pertama kali teridentifikasi pada Desember 2019.

Seiring waktu, covid-19 ditetapkan sebagai pandemi karena skalanya masuk ruang lingkup global. Pun negara-negara di dunia akhirnya harus 'berperang' melawan virus mematikan yang tidak hanya menyerang kesehatan semata, namun juga menghantam perekonomian dan aspek sosial tanpa terkecuali.
 
Di Indonesia, pandemi covid-19 membuat perekonomian luluh lantak. Bahkan, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Tanah Air minus 5,32 persen pada kuartal II-2020, akibat terjangan pandemi covid-19. Jika dibandingkan dengan kuartal I-2020, pertumbuhan ekonomi Indonesia tumbuh negatif 4,19 persen.
 
Secara kumulatif untuk semester I-2020, ekonomi Indonesia tumbuh minus 1,26 persen dibandingkan dengan semester I tahun lalu. "Karena adanya dampak pandemi covid yang luar biasa buruknya maka pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II mengalami kontraksi 5,32 persen," kata Kepala BPS Suhariyanto, pada Agustus silam.
 
Pemerintah yang memprediksi pertumbuhan ekonomi akan terpukul sangat keras akibat pandemi covid-19 tidak tinggal diam. Jurus pamungkas dikeluarkan berupa Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Tak main-main angka yang dikucurkan untuk memulihkan ekonomi lewat program tersebut sangat fantastis yakni mencapai Rp695,2 triliun.
 
Merujuk PP 23/2020 disebutkan program PEN merupakan salah satu rangkaian kegiatan untuk mengurangi dampak covid-19 terhadap perekonomian. Selain penanganan krisis kesehatan, pemerintah juga menjalankan program PEN sebagai respons atas penurunan aktivitas masyarakat yang berdampak pada ekonomi, khususnya sektor informal atau UMKM
 
Program ini bertujuan melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya selama pandemi covid-19. Untuk UMKM, program PEN diharapkan dapat 'memperpanjang nafas' UMKM dan meningkatkan kinerja UMKM yang berkontribusi pada perekonomian Indonesia
 
Terealisasi 63,3 persen
 
Merujuk dari data Kementerian Keuangan, hingga 2 Desember, realisasi anggaran Program PEN sudah mencapai Rp440 triliun atau setara 63,3 persen dari pagu alokasi sebesar Rp695,2 triliun. Hal itu diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam sebuah webinar bertajuk 'Pemulihan Ekonomi Nasional 2021'.
 
Meski tak merinci realisasi dari masing-masing klaster, namun dirinya memastikan ada kenaikan realisasi anggaran dari seluruh sektor mulai dari kesehatan, jaring pengaman sosial, sektoral K/L Pemda, insentif usaha, dukungan UMKM, hingga pembiayaan.
 
Di bidang kesehatan, lanjutnya, meliputi berbagai hal yang menyangkut dukungan terhadap tenaga kesehatan, dukungan terhadap fasilitas kesehatan rumah sakit, pengadaan alat-alat kesehatan, termasuk tes kit dan juga untuk pengadaan vaksin. Kemudian membantu masyarakat luas.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan