Kewaspadaan, kehati-hatian, dan penerapan protokol kesehatan harus tetap secara disiplin diterapkan. Semua pihak tanpa terkecuali wajib bahu membahu menekan kebangkitan virus mematikan itu di Tanah Air. Pasalnya, gelombang covid-19 memukul sangat keras lalu efeknya memicu krisis kesehatan dan imbasnya terhadap krisis ekonomi.
Untungnya, pengendalian kasus virus korona di Tanah Air melalui berbagai jurus yang diterapkan pemerintah telah membuahkan hasil. Sebut saja seperti penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), menggenjot vaksinasi covid-19, hingga terus mengingatkan masyarakat untuk memberlakukan protokol kesehatan.
Upaya tersebut akhirnya membuat ekonomi Indonesia masih tumbuh positif. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), ekonomi Indonesia di triwulan III-2021 terhadap triwulan III-2020 mengalami pertumbuhan sebesar 3,51 persen (yoy). Dari sisi produksi, lapangan usaha jasa kesehatan dan kegiatan sosial mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 14,06 persen.
Dari sisi pengeluaran, komponen ekspor barang dan jasa mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 29,16 persen. Perekonomian Indonesia berdasarkan besaran Produk Domestik Bruto (PDB) atas dasar harga berlaku triwulan III-2021 mencapai Rp4.325,4 triliun atau atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp2.815,9 triliun.
Sementara itu, ekonomi Indonesia triwulan III-2021 terhadap triwulan sebelumnya mengalami pertumbuhan 1,55 persen (qtq). Pertumbuhan ekonomi (yoy) pada triwulan III-2021 meningkat di hampir seluruh wilayah, kecuali kelompok di Pulau Bali dan Nusa Tenggara yang mengalami kontraksi pertumbuhan 0,09 persen.
"Namun, Pulau Jawa dengan kontribusi sebesar 57,55 persen mencatat pertumbuhan sebesar 3,03 persen," ungkap data BPS.
Program PEN
Meski demikian, pemerintah berkomitmen untuk terus mengimplementasikan kebijakan guna menekan penyebaran covid-19 dan menstimulus perekonomian yang salah satunya melalui anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Adapun pemerintah mengklaim berbagai program selama 2021 telah on-track.Kebijakan belanja countercyclical pemerintah, khususnya melalui program PEN diklaim telah melindungi masyarakat yang rentan serta menstimulasi sektor usaha untuk kembali tumbuh positif. Tapi yang disayangkan adalah realisasi PEN baru mencapai 69,8 persen per 10 Desember 2021.
Berikut rincian realisasi anggaran PEN hingga 10 Desember 2021:
- Bidang kesehatan sebesar Rp143,29 triliun (66,7 persen).
- Perlindungan sosial Rp152,18 triliun (81,5 persen).
- Insentif usaha Rp62,86 triliun (100 persen).
- Program prioritas Rp83,64 triliun (70,9 persen).
- Dukungan UMKM dan korporasi Rp77,73 triliun (47,9 persen).
Adapun program yang baru adalah jaminan kehilangan pekerjaan yang merupakan turunan dari UU Cipta Kerja. Perubahan alokasi untuk beberapa komponen PEN di antaranya penanganan kemiskinan ekstrem, program padat karya, dan jaminan kehilangan pekerjaan.
"Sebagian sektor pariwisata sangat terbantu dengan bantuan subsidi upah demikian pula dengan sektor ritel. Pemerintah membuat beberapa jaring seandainya salah satu sektornya mengalami kendala oleh operasionalisasi dan administrasi," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Senin, 13 Desember 2021.