"Terkait dengan laporan Banggar dengan catatan, apakah dapat disetuji oleh seluruh fraksi? Apakah RUU dapat disetujui jadi UU?" tanya Taufik pada seluruh anggota dilanjutkan dengan jawaban setuju dan ketukan palu sidang, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2016).
Baca: Sri Mulyani: Asumsi Makro 2017 Sudah Realistis
Sebelum disepakati, Sidang Paripurna pengambilan keputusan tingkat dua ini sempat diwarnai beberapa interupsi, di antaranya dari Anggota DPR Fraksi Gerindra Kardaya Warnika yang menyampaikan catatan kritis. Gerindra meminta pemerintah bekerja lebih keras untuk meingkatkan penerimaan negara, karena berdasarkan catatan selama ini, pencapaian penerimaan negara masih di bawah target.
"Kami setujui UU APBN dengan catatan kritis untuk menunjukkan tingkat atau derajat dari yang kami sampaikan yang menurut kami adalah permasalahan yang sudah sangat kritis," kata Kardaya.
Selain itu, beberapa fraksi menekankan tentang adanya batasan bagi DPR untuk mengawasi jalannya anggaran karena terbentur dengan Undang-Undang MD3.
Seperti yang dilontarkan Anggota DPR Fraksi PPP, Elviana yang menekankan, pembahasan UU APBN ini dilakukan dalam kondisi kosong. Pasalnya, DPR tidak bisa mengetahui secara rinci program-program hingga ketingkat satuan tiga.
"Menteri berdalih dengan alasan satuan tiga. Sudah saatnya pimpinan DPR berkonsultasi dengan MK apa batasnnya. Kalau enggak ditindaklanjuti kita terus diolok-olok ketika minta anggaran untuk daerah pilihan kita, (dianggap korupsi, minta proyek)," jelas Elviana.
Baca: Ini Asumsi Dasar & Target Pembangunan 2017 yang Dibawa ke Paripurna DPR
Ada juga dari fraksi PAN yang menekankan tentang dana talangan lumpur Lapindo. PAN meminta pemerintah juga memberikan talangan untuk dunia usaha yang terdampak, bukan hanya untuk rumah tangga yang terdampak.
Sebagai informasi, dalam UU APBN 2017 pertumbuhan ekonomi ditargetkan sebesar 5,1 persen, inflasi empat persen, nilai tukar rupiah Rp13.300 per USD, suku bunga SPN tiga bulan 5,3 persen, harga minyak Indonesia (ICP) USD45 per barel, lifting minyak 815 ribu BPH, dan lifting gas 1.150 BPH setara minyak.
Sedangkan untuk postur APBN 2017 disepakati, pendapatan negara sebesar Rp1.750,3 triliun, belanja negara Rp2.080,5 triliun, defisit 2,41 persen dari produk domestik bruto (PDB) atau Rp330,2 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id