Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan capaian ini harus disyukuri di tengah tingginya ketidakpastian perekonomian akibat meluasnya dampak pandemi covid-19. Sebab, perkembangan keuangan syariah RI sepanjang tahun ini masih menunjukkan pertumbuhan yang positif.
"Hal ini menunjukkan bahwa keuangan syariah kita memiliki daya tahan dan semangat yang tinggi untuk dapat bertahan dan siap mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kita," ujar Wimboh dalam diskusi virtual Forum Riset Ekonomi & Keuangan Syariah (FREKS) 2020, Senin, 21 September 2020.
Lebih lanjut Wimboh menerangkan bahwa kuatnya daya tahan keuangan syariah Indonesia didukung dengan semakin banyaknya jumlah lembaga jasa keuangan syariah yang ada. Hingga saat ini terdapat sebanyak 14 bank umum syariah (BUS), 20 unit usaha syariah (UUS), dan 162 bank perkreditan rakyat syariah (BPRS).
Di sektor pasar modal, keuangan syariah RI memiliki 464 saham syariah, 145 sukuk (obligasi syariah) korporasi, dan 282 reksadana syariah. Selain itu ada juga 66 sukuk negara dan 215 lembaga jasa keuangan syariah yang termasuk dalam Industri Keuangan Non Bank (IKNB).
"Lembaga jasa keuangan syariah IKNB tersebut di antaranya termasuk perusahaan asuransi, pembiayaan, penjaminan, dan lembaga keuangan mikro syariah. Jadi kita dari kelembagaan jumlahnya sudah cukup banyak," ungkapnya.
Secara rinci, total aset perbankan syariah per Juli 2020 sebanyak Rp542,83 triliun dengan market share sebesar 6,11 persen dari Rp8.887,73 triliun aset perbankan secara keseluruhan. Sementara aset IKNB syariah sebanyak Rp110,29 triliun dengan market share sebesar 4,39 persen dari Rp2.513,29 triliun aset IKNB secara keseluruhan.
Sedangkan aset pasar modal syariah mencapai sebesar Rp985,96 triliun dengan market share sebanyak 17,80 persen dari Rp5.537,88 triliun aset pasar modal secara keseluruhan. Sehingga total keuangan syariah RI mencapai Rp1.639,08 triliun dengan market share sebesar 9,68 persen dari Rp16.938,90 triliun aset keuangan Indonesia secara keseluruhan.
Wimboh mengakui aset keuangan syariah tersebut masih tertinggal jauh dibandingkan dengan aset keuangan konvensional dengan market share sebesar 90,32 persen. Padahal, ekonomi dan keuangan syariah bisa berperan besar dalam membangkitkan dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
"Potensi yang begitu besar dengan mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim, ini akan menjadi bekal untuk lebih memasyarakatkan berbagai potensi yang ada, yang tentunya sudah kita pahami bersama kita mempunyai halal lifestyle, kita mempunyai lembaga keuangan syariah yang begitu besar, dan kita mempunyai platform-platform syariah baik itu adalah sektor keuangan, sektor non keuangan, dan sektor pendukung lainnya," jelas dia.
Oleh karena itu di tengah pandemi covid-19 ini harus dijadikan momentum bagi kebangkitan ekonomi dan keuangan syariah. Utamanya untuk bisa mengambil peran yang lebih besar dengan berbagai modalitas untuk mempercepat proses pemulihan ekonomi nasional.
"Otoritas Jasa Keuangan memiliki komitmen yang sangat tinggi untuk terus mengembangkan keuangan syariah yang berdaya saing tinggi dan berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat luas," pungkas Wimboh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News