Suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sudah bertahan di level 3,5 persen sejak Februari 2021 lalu. Kebijakan ini diikuti dengan mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25 persen.
"Sampai kapan kita akan mempertahankan suku bunga? Tentunya sangat tergantung pada perkembangan inflasi inti," kata Kepala Grup Departemen Ekonomi & Kebijakan Moneter BI Wira Kusuma dalam Forum Merdeka Barat 9, Senin, 25 Juli 2022.
Meski inflasi mengalami kenaikan, Wira menjelaskan, sumber inflasi lebih banyak dari sisi supply-nya bukan dari inflasi inti. Hal ini membuat bank sentral tidak mau buru-buru menaikkan suku bunga acuan seperti yang dilakukan oleh sejumlah negara maju.
"Tentunya hal itu tidak bisa dijawab dengan kenaikan suku bunga. Kita melihat saat ini proses pemulihan itu sedang berlangsung, kalau misalnya pemulihan yang berlangsung itu terhambat, itu juga akan merugikan perekonomian kita," ungkapnya.
Baca juga: Waduh! Mulai Khawatir, BI Waspadai Kenaikan Inflasi Dalam Negeri |
Ia menambahkan, BI akan mempertimbangkan berbagai faktor sebelum memutuskan kenaikan suku bunga acuan. Menurutnya, apabila kenaikan inflasi inti sudah berada di atas perkiraan, maka bank sentral tidak akan ragu menaikkan suku bunganya.
"Apakah inflasi inti akan meningkat terus, baik karena ekspektasi inflasinya maupun dari sisi nilai tukarnya yang terdepresiasi atau beberapa hal yang lain, perkembangan domestic demand terlalu kuat misalnya, di sanalah BI akan menaikkan suku bunga," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News