Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Ilustrasi. Foto: Medcom.id

Jangan Tertipu! Simak Daftar 154 Investasi Bodong yang Ditutup

Husen Miftahudin • 28 Oktober 2020 13:55
Jakarta: Satgas Waspada Investasi (SWI) selama Oktober 2020 menemukan dan memblokir 154 entitas investasi bodong yang diduga melakukan kegiatan usaha tanpa izin dari otoritas yang berwenang dan berpotensi merugikan masyarakat.
 
Adapun 154 entitas yang menawarkan investasi ilegal terdiri dari 114 Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) tanpa izin, dua koperasi tanpa izin, enam aset kripto tanpa izin, delapan money game tanpa izin, tiga kegiatan yang menduplikasi entitas yang memiliki izin, dan 21 kegiatan lainnya.
 
"Satgas Waspada Investasi mengimbau kepada masyarakat agar sebelum berinvestasi di sektor keuangan untuk terlebih dahulu memastikan pihak yang menawarkan investasi tersebut memiliki perizinan dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan," tegas Ketua SWI Tongam Lumban Tobing dalam keterangan tertulis yang diterima Medcom.id, Rabu, 28 Oktober 2020.

Biar tidak tertipu, Satgas Waspada Investasi membeberkan seluruh nama penyelenggara investasi bodong tersebut. Simak daftarnya:
 
a. Pelaku Kegiatan Usaha Investasi Ilegal yang Dihentikan
 
1. Koperasi Kencana Madani Investama dengan kegiatan berupa koperasi yang menawarkan pinjaman online di luar anggota tanpa izin
 
2. KSP Syariah Baitussalam-Kredit Online
mengeklaim tanpa Riba dengan kegiatan berupa koperasi simpan pinjam dengan menggunakan logo OJK tanpa izin
 
3. PT Caturkerta Raharja (Belilapak.id) dengan kegiatan berupa e-commerce dengan sistem jaringan tanpa izin
 
4. QUPO/QupoFX/Uangi/Bagibagi dengan kegiatan berupa platform penitipan dana kepada trader atau investasi uang tanpa izin
 
5. PT Hafizc Koin Asia (INMAX) dengan kegiatan berupa digital asset exchanger, edukasi perdagangan aset kripto, penerbit aset kripto tanpa izin
 
6. Finantech Vastgoed Investering dengan kegiatan berupa aset kripto tanpa izin
7. Fvigroup Etherpay Indonesia dengan kegiatan berupa aset kripto tanpa izin
 
8. PT Berkah Emas Indonesia dengan kegiatan berupa penjualan logam emas mulia dengan sistem jaringan tanpa izin
 
9. PT Nunggal Tali Roso (NETERO) dengan kegiatan berupa e-commerce dengan sistem jaringan tanpa izin
 
10. Binance (https://www.binance.com/en;
https://binance.zendesk.com/) dengan kegiatan berupa digital asset exchanger tanpa izin
 
11. Ford-FX Community dengan kegiatan berupa perdagangan berjangka tanpa izin
 
12. PeopleGiveAway/https://accounts. peoplegiveaway.com dengan kegiatan berupa aset Kripto tanpa izin
 
13. Digital Bisnis Online Solutions Community - DBOSS.CO dengan kegiatan berupa perdagangan dengan sistem jaringan tanpa izin
 
14. PT Kapital Asia International Group dengan kegiatan berupa penawaran pendanaan proyek-proyek tanpa izin
 
15. PT Buraq Nur Syariah dengan kegiatan berupa investasi perumahan syariah tanpa izin
16. BTC Dana dengan kegiatan berupa aset kripto tanpa izin
 
17. Meeju Indonesia dengan kegiatan berupa penghimpunan dana dengan kedok penjualan mi instan tanpa izin
 
18. Saham KRONOS dengan kegiatan berupa penawaran investasi saham dengan imbal hasil tetap tanpa izin
 
19. https://bit.ly/danainvestasiberkah dengan kegiatan berupa penawaran investasi dengan imbal hasil tetap tanpa izin
 
20. SHARE4PAY Indonesia dengan kegiatan berupa bisnis periklanan digital dengan sistem jaringan serta komisi tanpa izin
 
21. https://www.trading-uf.com/ (duplikasi nama PT Universal Futures) dengan kegiatan berupa perdagangan berjangka tanpa izin (duplikasi nama PT Universal Futures)
 
22. Tanamdanainvestasiindonesia dengan kegiatan berupa investasi uang tanpa izin
 
23. Grand Andalusia Village dengan kegiatan berupa perantara perdagangan properti tanpa izin
 
24. t.me/ellenmayins; t.me/ellenmayin (duplikasi nama Ellen May Institute) dengan kegiatan berupa investasi uang atau penghimpunan dana tanpa izin
 
25. https://www.recoverysuksesqq.com/ dengan kegiatan berupa investasi uang tanpa izin
26. PT Braderhud Energi Indonesia (BRADERHUD)/PT Berlian Internasional Teknologi dengan kegiatan berupa penjualan langsung tanpa izin
 
27. PT Mega Cakrawala Properti-Hungkang Sutedja dengan kegiatan berupa penawaran investasi saham tanpa izin
 
28. WINNER SYSTEM dengan kegiatan berupa investasi uang tanpa izin
 
29. GoIns/ https://www.golns.co/ dengan kegiatan berupa investasi uang tanpa izin
 
30. Arisan Group Facebook “All Member Day” dan Investasi Tas Branded yang dilakukan Sdri. Dewi Yulianti dengan kegiatan berupa investasi uang tanpa izin
 
31. EDCCash dengan kegiatan berupa aset kripto tanpa izin
 
32. JD UNION dengan kegiatan berupa money game berbasis aplikasi
 

 
b. Pelaku Kegiatan Usaha Perdagangan Berjangka Komoditi Ilegal yang Dihentikan
 
51. HFX dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://www.klikhfx.net
 
52. Ijol pedia dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://www.ijolpedia.com
 
53. Lintastrading dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://www.lintastrading.com
 
54. Stable Tarde dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://www.stabletrade.co.id/
 
55.  Duplikasi Asia Trade Point Futures dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://www.asiatradefx.id/
 
56. Forexnessia Center dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://www.forexnessiacenter.com
 
57. Duplikasi Maxco Futures dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://www.macofu.asia/ dan https://maxcofutures.info/
 
58. Tukar Balance dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://tukarbalance.net
 
59. IQ Option dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://iqoptions.co.id/, https://iq-option.com, dan https://iqoption.promo
 
60. Weltrade Indonesia dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://www.broker-weltrade.id
 
61. Gainscope dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://www.gainscope.trade/
 
62. Alpari dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://www.alparitrader.org/ dan https://www.alpari-markets.com
 
63. Expert Option dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://app.expertoptionasia.com/
 
64. Spectre.AI dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://spectreai.co
 
65. MRG Premiere dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://mrgpremiere.trade/ dan https://mrgpberjangka.com
 
66. Fullerton Markets dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://www.fmindo.com
 
67. Oanda dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://www.cn-oanda.com/
 
68. Vantage Fx dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://www.vantagefx.hk/
 
69. Uniglobe Markets dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://www.uniglobemarkets.com
 
70. Unochanger dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://www.unochanger.com
 
71. Solva Fx dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://solvafx.com
 
72. Trader Hebat Indonesia dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://www.traderhebatindonesia.com
 
73. XM dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://www.xmbrokerfx.com
 
74. FxBite dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://www.idxdaily.com/
 
75. TradingBite dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://www.tradingbite.com/
 
76. FX Open dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://www.fxopen.co.uk
 
77. Exness dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://www.exness.global, https://www.exnessindo.id/, dan https://www.exness-indonesia.com/
 
78. Pocket Option dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://pocketoption.com
 
79. EagleFX dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://www.eaglefx.com
 
80. FxPro dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://www.fxproidn.com/
 
81. Freshforex dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://www.myfreshforex.com
 
82. IFC Markets dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://www.ifcmarkets.com/
 
83. JP Markets dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://www.jpmarkets.co.za/
 
84. Doo Prime dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://www.dooprime.com
 
85. Admiral Markets dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://admiralmarkets.com.au/
 
86. Sam Trade dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://samtradefx.com
 
87. FxStock dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://fxstockbroker.com
 
88. Osprey Fx dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://ospreyfx.com
 
89. Ever Fx dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://everfxglobal.com
 
90. Fx glory dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://fxglory.com
 
91. Hugosway dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://hugosway.com
 
92. Templer Fx dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://www.templerfx.com
 
93. Usg Fx dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://usgfx.com
 
94. Titan Fx dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://www.titanfx.com
 
95. Olive Fx dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://olivefx.com
 
96. Lqd Fx dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://lqdfx.com
 
97. Fx Brew dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://www.fxbrew.com
 
98. Cube Global Fx dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://cubeglobalfx.com
 
99. Tifia dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://tifia.org/
 
100. Analisa Forex dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://www.analisaforex.com
 

101. Deposit FX Kilat - Instaforex Indonesia Shortcut dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://depokilat.blogspot.com/
 
102. Duplikasi Pialang Legal dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://eternityforex.com/
 
103. Duplikasi Pialang Legal dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa www.investasi-pf.com.
 
104. Duplikasi Pialang Legal dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://portalinterpan.com/
 
105. https://www.belajarforex.org/
 
106. https://fxclmarkets.id
 
107. https://trading-uf.com/
 
108. https://www.forexbrokers.id/
 
109. https://www.forexterkini.com/
 
110. https://www.justforex.id/
 
111. https://ubervest.id/
 
112. https://forexstarmoon.com/
 
113. https://smarttrader.co.id/
 
114. https://lokalchanger.com/
 
115. https://igoptions.co.id
 
116. Duplikasi PT OTM Kapital Berjangka dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://investasi-otm.com/
 
117. https://www.investasiwiif8.com
 
118. https://bosbroker.com/
 
119. https://jagotrading.com/
 
120. https://omahtrade.com/
 
121. https://www.indoinstafx.net/
 
122. https://www.masterchanger.co.id
 
123. https://forexrebatechanger.com
 
124. https://dutarobot.com/
 
125. https://guruforex.id/
 
126. https://tradingforexindonesia.id/
 
127. https://emco-forex.com/
 
128. Boyofx dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://www.boyofx.com
 
129. Deseoga dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://deseoga.com/
 
130. Forex Online Changer dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://forexonlinechanger.com
 
131. Forex4u dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://forex4u-id.com
 
132. Fx Trading Revolution dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://www.fxtradingrevolution.com
 
133. FxBase dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://www.fxbase.org
 
134. Fxglobe dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://www.fxglobe.com/
 
135. Fxpro-idn dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://www.fxpro-idn.com/
 
136. Ic Markets Global dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://ib.icmarkets global.com/
 
137. Idnfm dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://idnfm.com
 
138. Pipsbackfx dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://www.pipsbackfx.com/id
 
139. Roboforex Indonesia dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://roboforex-indonesia.com
 
140. Robo-Id dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://www.robo-id.com/
 
141. Trade Valas dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://www.tradevalas.com/
 
142. Tradefaster dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://www.tradefaster.net/
 
143. Trading Indo dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://tradingindo.com/
 
144. Tukar Binary dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://www.tukarbinary.com
 

 
c. Pelaku Kegiatan Usaha dengan Sistem Penjualan Langsung Ilegal atau Skema Piramida yang Dihentikan
 
145. Propana Reload, propanareload.web.id, propanareload.id dengan penanggung jawab CV Prospek Mitra Abadi. Jenis kegiatan yang dihentikan berupa penjualan jasa pengisian isi ulang pulsa dengan memberikan bonus berjenjang
 
146. Kios Pulsa, KiosPulsaElektrik.Net dengan penanggung jawab CV. Multi Payment Nusantara. Jenis kegiatan yang dihentikan berupa penjualan jasa pengisian isi ulang pulsa dengan memberikan bonus berjenjang
 
147. Jutawan 100, jutawan100.com dengan penanggung jawab Komunitas Jutawan 100 (Aji D). Jenis kegiatan yang dihentikan berupa kegiatan skema piramida bermodus penjualan produk digital dengan sistem penjualan langsung
 
148. Auto Jutawan, autojutawan.com dengan penanggung jawab Auto Jutawan Community. Jenis kegiatan yang dihentikan berupa kegiatan money game berbasis komunitas dengan menyetorkan sejumlah uang tertentu
 
149. Fisco Club, https://fisco-reborn.club/ dengan penanggung jawab Fisco Club Community. Jenis kegiatan yang dihentikan berupa kegiatan money game berbasis komunitas dengan modus membantu sesama
 
150. Like Share, https://likeid567.com/ dengan penanggung jawab Like Share. Jenis kegiatan yang dihentikan berupa kegiatan perdagangan jasa dengan sistem penjualan langsung.
 
151. Bios, https://www.cekaibios.com/ dengan penanggung jawab PT Cipta Energy Karya Abadi Indonesia. Jenis kegiatan yang dihentikan berupa menjalankan kegiatan usaha dengan sistem penjualan langsung tanpa izin usaha
 
d. Pelaku Kegiatan Usaha dengan Menduplikasi Nama Entitas Berizin yang Dihentikan
 
152. PT Hanan Putihria Sekuritas dengan duplikasi nama PT Henan Putihrai Sekuritas
 
153. https://profit-ark.net/ dengan duplikasi nama Asia Raya Capital
 
154. https://www.cam-profit.com/ dengan duplikasi nama Capital Aset Management.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan