c. Pelaku Kegiatan Usaha dengan Sistem Penjualan Langsung Ilegal atau Skema Piramida yang Dihentikan
145. Propana Reload, propanareload.web.id, propanareload.id dengan penanggung jawab CV Prospek Mitra Abadi. Jenis kegiatan yang dihentikan berupa penjualan jasa pengisian isi ulang pulsa dengan memberikan bonus berjenjang
146. Kios Pulsa, KiosPulsaElektrik.Net dengan penanggung jawab CV. Multi Payment Nusantara. Jenis kegiatan yang dihentikan berupa penjualan jasa pengisian isi ulang pulsa dengan memberikan bonus berjenjang
147. Jutawan 100, jutawan100.com dengan penanggung jawab Komunitas Jutawan 100 (Aji D). Jenis kegiatan yang dihentikan berupa kegiatan skema piramida bermodus penjualan produk digital dengan sistem penjualan langsung
148. Auto Jutawan, autojutawan.com dengan penanggung jawab Auto Jutawan Community. Jenis kegiatan yang dihentikan berupa kegiatan money game berbasis komunitas dengan menyetorkan sejumlah uang tertentu
149. Fisco Club, https://fisco-reborn.club/ dengan penanggung jawab Fisco Club Community. Jenis kegiatan yang dihentikan berupa kegiatan money game berbasis komunitas dengan modus membantu sesama
150. Like Share, https://likeid567.com/ dengan penanggung jawab Like Share. Jenis kegiatan yang dihentikan berupa kegiatan perdagangan jasa dengan sistem penjualan langsung.
151. Bios, https://www.cekaibios.com/ dengan penanggung jawab PT Cipta Energy Karya Abadi Indonesia. Jenis kegiatan yang dihentikan berupa menjalankan kegiatan usaha dengan sistem penjualan langsung tanpa izin usaha
d. Pelaku Kegiatan Usaha dengan Menduplikasi Nama Entitas Berizin yang Dihentikan
152. PT Hanan Putihria Sekuritas dengan duplikasi nama PT Henan Putihrai Sekuritas
153. https://profit-ark.net/ dengan duplikasi nama Asia Raya Capital
154. https://www.cam-profit.com/ dengan duplikasi nama Capital Aset Management.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News