Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon. FOTO: Medcom.id/Husen Miftahudin
Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon. FOTO: Medcom.id/Husen Miftahudin

Kenormalan Baru, Industri Asuransi Jiwa Siap Dukung Transformasi Digital

Angga Bratadharma • 12 Agustus 2020 14:49
Jakarta: Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mendorong perusahaan asuransi untuk terus berinovasi dan bertransformasi menjadi industri yang siap menghadapi tantangan di tengah era digital. Hal itu penting agar dapat terus membuka akses seluas-luasnya kepada masyarakat untuk memenuhi kebutuhan proteksi kesehatan dan perlindungan jiwa.
 
Selain itu, untuk terus mendukung pembangunan nasional melalui penempatan dana industri asuransi jiwa yang bersifat jangka panjang dan konsisten menerapkan prinsip kehati-hatian guna menjaga kepercayaan seluruh pemangku kepentingan.
 
Hal itu menjadi salah satu benang merah dalam Webinar Digital & Risk Management in Insurance (DRiM) 2020 yang diselenggarakan AAJI bertajuk 'Pandemic Covid 19: Lesson Learned & Moving Forward'. DRiM merupakan agenda tahunan yang diselenggarakan oleh AAJI dan telah dilaksanakan secara berturut-turut sejak 2018.

Sesuai dengan tema yang diangkat, pada tahun ini DRiM membahas dampak covid-19 pada perkembangan perekonomian Indonesia, perubahan perilaku konsumen sebagai akibat dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan cyber security yang merupakan aspek krusial untuk diperhatikan khususnya industri asuransi jiwa sebagai bagian dari industri jasa keuangan.
 
Kepala Eksekutif Pengawas IKNB Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riswinandi mengatakan saat ini terjadi perubahan konsumsi dalam masyarakat sebagai dampak dari covid-19, di mana kesiapan teknologi merupakan langkah yang harus dipenuhi oleh dunia usaha. Dengan demikian, OJK mendorong transformasi teknologi dalam pelaksanaan proses bisnis.
 
"Dan optimalisasi teknologi Informasi agar kegiatan operasional dapat berjalan dengan efektif dan efisien," ucapnya, dalam keterangan resminya, Rabu, 12 Agustus 2020.
 
Dari sisi konsumen, lanjutnya, pemanfaatan teknologi juga dapat memberikan akses yang lebih baik untuk dapat berinteraksi dan menjalin komunikasi tanpa harus melalui proses tatap muka secara langsung. OJK pun telah mengeluarkan relaksasi pemasaran Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) melalui tatap muka langsung secara digital.
 
"Dan berharap industri asuransi jiwa menjalankannya dengan kehati-hatian dan tetap mengutamakan aspek perlindungan konsumen agar dapat menjaga kepercayaan masyarakat. OJK meminta agar perusahaan asuransi jiwa secara simultan mempersiapkan strategi transformasi bisnis, layanan konsumen dan mitigasi risiko, serta penerapan teknologi informasi," urainya.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan