Investor pasar modal
Dari sisi demand juga terjadi peningkatan jumlah investor pasar modal secara signifikan di sepanjang 2021. Per 29 Desember 2021, jumlah investor tercatat sebanyak 7,48 juta atau meningkat sebesar sebesar 92,70 persen dibandingkan akhir 2020 yang tercatat hanya sebesar 3,88 juta. Jumlah ini meningkat hampir tujuh kali lipat dibandingkan akhir 2017."Peningkatan jumlah investor ini didominasi oleh investor domestik yang berumur di bawah 30 tahun yang mencapai sekitar 59,98 persen dari total investor," paparnya.
Nilai pengelolaan investasi di pasar modal juga mengalami peningkatan. Hingga 28 Desember 2021, terdapat peningkatan NAB Reksa Dana sebesar 0,67 persen dari sebelumnya pada akhir 2020 tercatat Rp573,54 triliun naik menjadi Rp577,41 triliun.
Pada periode yang sama, total Asset Under Management (AUM) Reksa Dana, Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT), Kontrak Pengelolaan Dana (KPD), Kontrak Investasi Kolektif (KIK) Dana Investasi Real Estate (DIRE), KIK Dana Investasi Infrastruktur (DINFRA), KIK Efek Beragun Aset (EBA), serta KIK Efek Beragun Aset Surat Partisipasi (EBA-SP) juga mengalami peningkatan sebesar 2,51 persen, dari sebelumnya sebesar Rp827,43 triliun per 30 Desember 2020 menjadi Rp848,20 triliun.
"Jumlah total produk RDPT, KIK DIRE, KIK DINFRA, KIK EBA, KIK EBA-SP, ETF dan KPD per 28 Desember 2021 sebanyak 723 dengan jumlah total nilai dana kelolaan Rp270,79 triliun," urai Inarno.
Industri pasar modal syariah
Sementara dari industri pasar modal syariah, per 29 Desember 2021, Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) tercatat mengalami pertumbuhan sebesar 6,80 persen dibandingkan posisi 30 Desember 2020 yang sebelumnya mencapai 177,48 poin menjadi 189,55 poin.Jumlah saham syariah yang terdaftar dalam Daftar Efek Syariah juga tercatat mengalami peningkatan, dari sebelumnya sebanyak 441 efek syariah per 30 Desember 2020 menjadi sebanyak 494 efek syariah pada 29 Desember 2021.
Pada periode yang sama, kapitalisasi pasar saham syariah juga mengalami pertumbuhan sebesar 19,36 persen, dari sebelumnya sebesar Rp3.344,93 triliun menjadi Rp3.992,66 triliun per 29 Desember 2021.
Pertumbuhan Securities Crowdfunding (SCF) yang merupakan instrumen baru untuk mendukung pelaku UMKM dalam memperoleh pendanaan melalui pasar modal juga tercatat mengalami peningkatan. Hingga 29 Desember 2021, terdapat tujuh penyelenggara (penyedia platform) yang memperoleh izin OJK.
Jumlah ini meningkat 75 persen dibandingkan per 30 Desember 2020 yang hanya tercatat sebanyak empat penyelenggara. Pada periode yang sama, jumlah penerbit atau pelaku UMKM yang berhasil menghimpun dana juga meningkat 48,84 persen, dari sebelumnya 129 perusahaan per 30 Desember 2020 menjadi 192 perusahaan.
"Dari sisi pemodal juga mengalami peningkatan yang signifikan, yakni sebesar 319,49 persen, dari sebelumnya 22.341 pemodal per 30 Desember 2020 menjadi 93.719 pemodal. Total dana yang dihimpun juga meningkat sebesar 114,92 persen, dari Rp191,2 miliar menjadi Rp410,9 miliar," tutup Inarno.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News