Foto: AFP/Romeo Gacad.
Foto: AFP/Romeo Gacad.

Kaleidoskop Maret: Bank Ringankan Nasabah Terdampak Covid-19 dan Rupiah Jeblok

Ade Hapsari Lestarini • 22 Desember 2020 09:51
Jakarta: Maret 2020 menjadi awal mula masuknya virus korona ke Indonesia. Sejak virus ini menghentak Tanah Air, perlahan ekonomi pun terguncang. Banyak orang terdampak virus tersebut.
 
Gerak cepat, pemerintah pun langsung mengucurkan beberapa kebijakan untuk membantu mereka yang terdampak virus korona alias covid-19 ini.
 
Sejumlah perbankan umum mulai memberikan restrukturisasi atau keringanan pinjaman kredit bagi debitur yang terkena dampak ekonominya akibat merebaknya virus korona (covid-19) di Indonesia.

Langkah beberapa bank umum tersebut mengadopsi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional yang telah dirilis pekan lalu.
 
POJK ini merupakan bagian dari Stimulus Ekonomi II yang digulirkan untuk merelaksasi ketentuan kredit bank di tengah ancaman pagebluk covid-19 terhadap ekonomi nasional. Beleid ini mewajibkan perbankan untuk merelaksasi pinjaman debitur usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang terkendala cicilan dan pelunasan.
 
Berdasarkan 'OJK Update' yang dirilis Senin, 30 Maret 2020, ada sembilan bank umum yang sudah menjalankan ketentuan tersebut. Di antaranya PT Bank Mandiri Tbk (Bank Mandiri), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), dan PT Bank Pan Indonesia Tbk (Bank Panin).
 
Kemudian ada pula PT Bank Permata Tbk (Bank Permata), PT Bank BTPN Tbk (BTPN), PT Bank DBS Indonesia (DBS Indonesia), PT Bank Index Selindo (Bank Index), serta PT Bank Ganesha Tbk (Bank Ganesha).
 
 
 

Rupiah jeblok

Selain memberikan keringanan pinjaman kredit bagi nasabah terdampak covid-19 yang menjadi sorotan pembaca di Maret 2020, anjloknya rupiah juga mendominasi pemberitaan.
 
Tak hanya terjadi di seluruh dunia, Indonesia juga mengalami depresiasi nilai tukar rupiah terhadap USD akibat penyebaran virus korona. Pasar global pun terentak.
 
Jebloknya kurs rupiah alhasil membuat masyarakat berbondong-bondong menukarkan uang dolar AS mereka ke mata uang Garuda. Pada Jumat, 20 Maret 2020, rupiah tembus Rp16 ribu per USD.
 
Money changer pun kebanjiran pengunjung, salah satunya di kawasan Jakarta Pusat. Masyarakat yang ingin menukarkan dolar AS bahkan harus menunggu nomor antrean hingga lebih dari 200.
 
Di lokasi ini, pembelian dolar AS dihargai sebesar Rp16.050 per USD dan penjualan senilai Rp16.150 per USD. Selama satu hari perdagangan, rupiah terus bergerak di kisaran Rp15.950 per USD hingga Rp16.037 per USD atau melemah 15,66 persen dibandingkan awal tahun.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan