Ilustrasi. Foto: Freepik.
Ilustrasi. Foto: Freepik.

Pengertian, Fungsi, dan Cara Buka Rekening Dana Nasabah (RDN)

Medcom • 14 Juni 2024 12:01
Jakarta: Rekening Dana Nasabah (RDN) merupakan salah satu alat yang dibutuhkan untuk dapat melakukan transaksi di pasar modal. RDN juga tak jarang disebut Rekening Dana Investasi, sebab fungsinya yang juga dapat digunakan untuk penjualan dan pembelian efek berupa investasi saham, reksa dana, obligasi, dan sebagainya.
 
Rekening jenis ini umumnya tidak memiliki wujud fisiknya seperti buku tabungan dan penarikan dananya tidak dapat dilakukan secara langsung atau instan melalui ATM. Agar kamu lebih memahami tentang RDN, yuk ikuti penjelasan berikut ini seperti dilansir OCBC!
 

Apa itu RDN?


Seperti yang sudah disebut, RDN atau Rekening Dana Nasabah merupakan salah satu produk perbankan dari Bank RDN yang digunakan untuk melakukan transaksi di pasar modal oleh perusahaan atau perseorangan untuk transaksi di pasar modal.
 
Definisi lainnya yang dilansir dari Bibit, RDN merupakan sebuah rekening dengan nama kamu sendiri yang dibukakan oleh sekuritas yang berfungsi khusus hanya untuk bertransaksi saham atau investasi lainnya seperti Obligasi FR.

RDN memiliki prinsip yang hampir menyerupai dengan rekening biasa. Namun, perbedaannya hanya terdapat pada bentuknya dengan RDN bersifat virtual account dan juga memiliki fungsi yang berbeda.
 
Akun RDN menyatu dengan nomor rekening bank biasa, sehingga kamu tetap dapat mengakses semua transaksi melalui internet banking. Namun, saldo dalam rekening ini tidak dapat kamu gunakan untuk transaksi lainnya selain melakukan jual beli saham.
 
 
Baca juga: Berikut Perbedaan Saham dan Obligasi, Sudah Tahu Belum?
 

Apa RDN sama dengan rekening biasa?


RDN dan rekening biasa tentu memiliki perbedaan, yaitu pada fungsinya. Rekening Dana Nasabah dirancang khusus untuk menyimpan saldo yang digunakan untuk investasi nasabah.
 
Adapun istilah Rekening Efek, yaitu sub rekening yang dimiliki oleh pemilik RDN untuk menyimpan portofolio investasi seperti saham, reksa dana, ataupun obligasi dengan nama nasabah terkait yang namanya terdaftar dalam KSEI (Kustodian Sentral Efek Indonesia).
 

Fungsi RDN


Fungsi utama dari RDN adalah sebagai wadah untuk menyimpan saldo yang digunakan untuk berinvestasi. Dengan RDN, berbagai aktivitas seperti transaksi aset dan return saham berbentuk dividen akan tercatat secara otomatis.
 
Fungsi lainnya adalah memudahkan para investor dalam memantau transaksi investasi secara langsung dan aman. Sebagai contoh, langkah-langkah untuk melakukan penarikan dana dari RDN tidak semudah seperti pada rekening biasa. Penarikan dana RDN dilakukan melalui proses transfer ke rekening tujuan sebelum akhirnya dapat menarik dana.
 
Untuk melakukan transfer ke RDN, kamu dapat melakukannya melalui ATM, m-banking, atau dengan setor tunai di teller bank. Namun, kamu perlu memastikan kembali namamu tercantum sebagai pemilik dari RDN dan juga mengecek nomor RDN pada email konfirmasi.
 

Cara buka RDN


Sebelum membuka rekening dana nasabah, kamu tentunya harus mengetahui beberapa ketentuan terlebih dahulu, yaitu:
  1. Partisipan yang merupakan perantara pedagang efek harus menyimpan dana nasabah untuk kepentingan transaksi instrumen investasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  2. Partisipasi yang merupakan perantara pedagang efek harus menyetorkan dana nasabah untuk kepentingan transaksi instrumen investasi. Ini juga berlaku dengan hak-hak nasabah dalam bentuk dana dari corporate action.
Baca juga: 3 Alasan Berinvestasi ST012

 
Setelah memahami ketentuan tersebut, sekarang waktunya menyimak bagaimana cara membuka RDN.
 

Mendaftar untuk individu

  1. Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau paspor dan KITAS/KIMS/KITAP bagi WNA.
  2. Siapkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  3. Memiliki Single Investor Identification dan Sub Rekening Efek
  4. Melengkapi formulir pembukaan rekening dan dokumen lainnya yang dibutuhkan.
 

Mendaftar untuk badan usaha

  1. Siapkan akta pendirian usaha seperti SIUP, TDP, NPWP, dan perubahannya jika ada.
  2. Siapkan berkas identitas pengurus, yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Paspor, KIMS/KITAS pejabat yang berwenang, dan sertakan juga struktur organisasi.
  3. Memiliki Single Investor Identification dan Sub Rekening Efek.
  4. Melengkapi formulir pembukaan rekening dan dokumen lainnya yang dibutuhkan. (Keizya Ham)

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan