Jakarta: Bank Indonesia (BI) dinilai perlu menahan suku bunga acuan BI 7-Days Reverse Repo di level empat persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 16-17 September 2020. Strategi ini diharapkan mampu meredam peningkatan risiko ketidakpastian di pasar keuangan.
Hasil kajian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia (UI) memandang risiko kontraksi ekonomi yang lebih dalam di waktu dekat, ditambah dengan kemungkinan penyebaran virus yang berkepanjangan di Indonesia, telah mendorong pasar menjadi lebih bergejolak dari sebelumnya.
"Ketakutan yang membayangi investor dapat mengganggu stabilitas rupiah di masa depan, sehingga dapat meningkatkan ongkos melakukan transaksi dalam perdagangan internasional," tulis LPEM dalam rilis analisis makroekonomi RDG BI edisi September 2020, Kamis, 17 September 2020.
Meskipun tekanan deflasi yang meningkat memberikan momentum yang cukup bagi bank sentral untuk lebih melonggarkan kembali kebijakan moneternya, stabilitas rupiah lebih krusial. Bagaimanapun, permintaan kredit diperkirakan akan tetap rendah seiring implementasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jakarta telah dimulai.
Sementara itu, BI juga perlu menjaga kebijakan makroprudensial dan mendorong kebijakan moneter nonkonvensional secara lebih agresif untuk menjaga jumlah likuiditas agar dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan