Jika Mahkamah Agung, badan pengadilan tertinggi Inggris ini, menolak pemerintah mengajukan banding maka bisa menggagalkan jadwal May untuk memicu Pasal 50 mengenai Perjanjian Lisbon untuk meninggalkan Uni Eropa. Adapun keputusan Brexit ini memang menjadi persoalan karena bisa berdampak terhadap perekonomian Inggris.
Ini akan menjadi profil dan kasus pengadilan yang kompleks untuk dipertimbangkan karena menyangkut banyak hal. Bahkan, Uni Eropa masih berharap Inggris tetap menjadi anggota dan menjalani hubungan dagang secara baik dan benar. Namun sayangnya, Theresa May masih pada keputusan untuk melakukan Brexit.
Baca: Inggris Diminta Tidak Tinggalkan Pasar Tunggal Usai Brexit
"Kasus ini menimbulkan masalah yang sulit dan rumit tentang hubungan konstitusional antara pemerintah dengan DPR," kata Wakil Presiden Mahkamah Agung Brenda Hale, seperti dikutip dari CNBC, Selasa (6/12/2016).
Baca: PM Inggris Upayakan Kerja Sama dengan Polandia Tetap Baik
Jika May menang, maka dia bisa melanjutkan rencananya untuk memohon Pasal 50 pada akhir Maret. Tapi jika dia kalah maka parlemen bisa menahan terjadinya Brexit karena kebanyakan anggota parlemen mendukung untuk Inggris tinggal di Uni Eropa dalam referendum di Juni lalu.
.jpg)
Ilustrasi Brexit (FOTO: AFP)
Uni Eropa tidak bisa membiarkan London mempertahankan tetap menjadi pusat keuangan di zona euro setelah terjadi Brexit. Hal itu ditegaskan jika Inggris tidak memiliki keinginan untuk terikat dengan aturan keuangan yang diberlakukan oleh Uni Eropa.
Baca: London Siap Kehilangan Dominasi Keuangan di Uni Eropa
Presiden Eurogroup Jeroen Dijsselbloem membenarkan bahwa Uni Eropa tidak bisa membiarkan Inggris memiliki akses dan hak penuh untuk masuk begitu saja ke pasar keuangan di Eropa. Apalagi, Inggris tetap memutuskan untuk meninggalkan keanggotaannya dari Uni Eropa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News