Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto mengatakan, banyak stakeholders yang belum memahami manfaat dari pembentukan holding BUMN migas tersebut. Padahal pembentukan holding merupakan alat untuk bersinergi.
"Banyak stakeholders belum paham manfaatnya integrasi bisnis, barang kali paling penting bagaimana sinergikan bisnis yang ada. Bahwa bentuknya holding, sinergi kegiatan kan macam-macam. Holding alatnya," tegas Dwi, ditemui di Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (25/1/2017).
Baca: Menteri Rini Optimistis Revisi PP Holding Jadi UU Akhir 2016
Adapun Dwi merinci mengenai banyaknya nilai tambah atau manfaat yang diperoleh dalam pembentukan holding tersebut seperti sinergi investasi, operasional, dan financing. Tentu hal-hal semacam ini diharapkan bisa memberi efek positif dan nantinya bisa mendukung aktivitas perekonomian.
"Kalau mengintegrasikan perusahaan dalam bentuk holding yang akan kita dapatkan adalah nilai tambah yang diperoleh dari sinergi. Apakah sinergi investasi, operasional, dan financing sehingga kalau investasi dapat biaya lebih murah," jelas dia.
Baca: Holding Migas Dinilai Buat Harga BBM dan Gas Murah
Selain itu, lanjut Mantan Direktur Utama Semen Indonesia ini, dari pembentukan holding juga akan memudahkan mencari dana untuk investasi. Ia bercerita bahwa saat dirinya menyatukan Semen Indonesia telah terjadi peningkatan laba 11 kali lipat dalam tujuh tahun. Kemudian, capital market meningkat 10 kali lipat dari penyatuan tersebut.
"Waktu kita menyatukan Semen Indonesia dampaknya cukup besar, kita bisa mendapatkan peningkatan laba 11 kali lipat dalam tujuh tahun. Market cap 10 kali lipat. Hal-hal itu sesuatu yang tak terbayang," ujar dia.
Baca: Pengamat: PP 72/2016 Abaikan Peran DPR terhadap BUMN
Saat ini, Pertamina tengah menunggu terbitnya peraturan pemerintah tentang holding tersebut. Namun, saat ditanya secara rinci tentang peraturan itu, Dwi meminta menayakan hal tersebut kepada pihak pemerintah yakni Kementerian BUMN.
"Iya (PP Holding), tanyakan ke BUMN," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News