Adapun sukuk Mudharabah Subordinasi I BRI Syariah 2016 yang diterbitkan oleh perseroan memiliki jangka waktu (tenor) selama tujuh tahun.
Tujuan dari penerbitan Sukuk Mudharabah ini untuk memperkuat struktur permodalan dalam rangka menunjang kegiatan pengembangan usaha berupa penyaluran pembiayaan, dengan diperhitungkan sebagai modal pelengkap (Tier 2), serta peningkatan komposisi struktur perhimpunan dana jangka panjang.
Baca: BRI Syariah Resmi Catatkan Sukuk Mudharabah Rp1 Triliun
"Hari ini, kami mengetes kondisi pasar dulu, dengan adanya ini, kalau dilihat dari kondisi pasar ini misalnya terjadi persamaan dengan tahun depan, ya berarti laku," ungkap Direktur Utama BRI Syariah M. Hadi Santoso, ditemui di Gedung BEI, SCBD Sudirman, Jakarta, Kamis (17/11/2016).
Selain mengacu pada penerbitan sukuk, sebut Hadi, realisasi IPO juga melihat keadaan pasar modal. Apalagi belakangan ini keadaan indeks mengalami gejolak, sehingga pertimbangan alur indeks sangat besar bagi perjalanan IPO perseroan.
Baca: BRI Syariah Targetkan IPO di 2018
"Saya kan masih harus bernapas dulu. Kalau jujur, dengan kejadian Trump effect ini pasar langsung bergejolak," jelas Hadi.
Rencana awal, tutur dia, BRI Syariah akan menjalankan IPO dengan melepas saham sebanyak-banyaknya 20 persen dari total modal yang disetor penuh. Perseroan berharap bisa meraih dana segar dari IPO sebesar Rp1 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News