Setidaknya ada tiga faktor utama untuk mendorong perbankan syariah merebut potensi ekonomi halal di Indonesia. Pertama, meningkatkan kesadaran (awareness) masyarakat terhadap gaya hidup halal atau halal lifestyle.
"Ini ditunjukkan dengan beberapa hal seperti adanya komunitas hijrah, halal food, halal health care, halal cosmetic, halal fesyen, dan halal education," beber Firman.
Kedua, adanya dukungan dari pemerintah dengan membentuk Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) untuk mencapai visi Indonesia sebagai pusat keuangan syariah dunia. Komitmen pemerintah juga ditunjukkan dengan adanya pembentukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
"Untuk pengelolaan dana haji, pembentukan ekosistem halal dilakukan dengan pembentukan kawasan industri halal untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi produk halal dan regulasi jaminan produk halal untuk menjamin hal-hal muslim dalam mendapatkan makanan yang halal," urainya.
Ketiga, adanya perkembangan teknologi digital yang ditunjukkan dengan munculnya sosial media influencer. Salah satunya berupa konten dakwah, fintech payment, peer to peer lending, tren belanja e-commerce, tren transaksi cashless, dan tren open banking yang memungkinkan sistem bank terkoneksi dengan pihak ketiga atau mitra perbankan.
"Faktor-faktor tersebut tentunya sekaligus menjadi peluang yang harus dioptimalkan oleh pelaku industri perbankan syariah. Di sinilah perlunya kolaborasi dengan seluruh stakeholder, utamanya melalui peningkatan literasi keuangan syariah yang saat ini masih di bawah 10 persen. Perbankan syariah harus kuat dan kontributif untuk berkontribusi terhadap pembangunan masyarakat madani dan sejahtera," pungkas Firman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News