"Tujuan kegiatan ini untuk menekan terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja di lingkungan kerja serta menjaga dan mendorong produktivitas usaha, " ujar Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker Haiyani Rumondang di Jakarta, pada Kamis, 14 Maret 2024.
Haiyani menjelaska keberadaan posisi dan peran Ahli K3 sangat penting dan strategis di tempat kerja, sebagai tenaga teknik berkeahlian khusus dari luar Kemenaker. Mereka bertugas mengawasi dan memastikan semua karyawan menaati peraturan perundang-undangan bidang K3.
Terbitkan Surat Edaran, Menaker Imbau Perusahaan Bayar THR Maksimal H-7 Lebaran |
"Karenanya, selain merupakan target pencapaian rencana strategis Kemenaker, peningkatan kompetensi Ahli K3 sangat penting dilaksanakan sebagai sarana komunikasi dan edukasi agar para Ahli K3 dapat menambah wawasan tentang K3,” ujar Haiyani.
Melalui kegiatan ini, Haiyani berharap akan melakukan penyusunan dan pembaruan regulasi di bidang ketenagakerjaan, inovasi pelaksanaan pembinaan dan pengawasan, serta pelayanan K3 yang pada akhirnya dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas.

Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker Haiyani Rumondang (Foto:Dok.Kemenaker)
"Kami apresiasi Ahli K3 yang selama ini telah melaksanakan tugas dengan baik, mengawal pemenuhan syarat-syarat K3 di tempat kerja, melakukan inovasi, dan mencari terobosan baru untuk mengembangkan implementasinya, " kata Haiyani.
Baca juga: Indonesia dan Belanda Bertemu Bahas Demokratisasi Tata Kelola ILO |
Sementara Direktur Bina Kelembagaan K3 Hery Sutanto mengatakan kegiatan Peningkatan Kompetensi Ahli K3 Tahun 2024 merupakan kalipertama dari delapan rencana kegiatan yang akan digelar secara simultan di tahun 2024. Target peserta tahun ini sebanyak 50 persen dari 32.460 yaitu sebanyak 16.230 peserta.
"Setiap kegiatan target peserta sejumlah 25 orang dari Direktorat Bina Kelembagaan K3 dan perusahaan melalui luring, serta sebanyak 2.500 orang Ahli K3 Umum melalui daring," ujar Hery Sutanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News