Kemenaker terus berupaya mewujudkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang excellent (Foto:Dok.Kemenaker)
Kemenaker terus berupaya mewujudkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang excellent (Foto:Dok.Kemenaker)

Kemenaker Terus Berupaya Wujudkan PPID Excellent

Patrick Pinaria • 20 Agustus 2024 21:42
Jakarta: Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terus berupaya mewujudkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang excellent. Hal tersebut dilakukan melalui pemenuhan informasi publik yang baik guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan ketenagakerjaan.
 
“Kita sudah ada komitmen untuk menegakkan good governance yang salah satu unsur vitalnya adalah keterbukaan. Dan keterbukaan informasi publik inilah yang sangat penting sekali untuk mendorong keterlibatan publik tersebut,” kata Sekjen Kemenaker Anwar Sanusi, saat membuka Forum Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Ketenagakerjaan, di Jakarta, Selasa, 20 Agustus 2024.
 
PPID yang dikelola oleh PPID Pusat maupun yang dikelola UPT Pelaksana harus terus memberikan informasi yang baik agar masyarakat juga mendapatkan pemahaman yang baik terkait informasi ketenagakerjaan yang ada. Sehingga dapat menghindarkan masyarakat dari kesalahpahaman terhadap informasi publik.
 
Baca juga: Kemenaker Promosikan Festival Pendidikan dan Pelatihan Vokasi di Naker Fest 2024


“Agar publik berpartisipasi dengan baik maka kita harus memberikan data dan informasi yang baik pula,” ucap Anwar Sanusi.
 
Ia pun menyampaikan apresiasi atas perkembangan PPID Kemenaker selama ini. Namun Ia memberikan catatan bahwa hakikat pelayanan itu bersifat perspektif-kualitatif. Artinya PPID Kemnaker harus terus belajar untuk terus meningkatkan kualitas layanannya kepada masyarakat.
 
“Dengan semangat untuk selalu melakukan yang terbaik maka kami berharap forum ini menjadi upaya kita agar PPID Kemnaker menjadi PPID yang excellent,” ujarnya.
 
Baca juga: Wow! 110 Ribu Lowongan Kerja Tersedia di Naker Fest 2024

 
Sementara itu Kepala Biro Humas Kemenaker Chairul Fadhly Harahap mengatakan Forum PPID Kemenaker dilaksanakan dalam rangka meningkatkan  pemahaman mengenai pelaksanaan keterbukaan informasi publik, serta pendampingan monitoring dan evaluasi internal PPID UPT Pelaksana.
 
“Selain itu, forum ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai hak dan kewajiban pemohon informasi publik; hak dan kewajiban badan publik kaitannya dengan keterbukaan informasi publik; penyelesaian sengketa informasi publik; serta pemahaman dan pendampingan Monev Internal PPID UPT Pelaksana Kemenaker,” katanya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)


BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan