Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan total pendapatan 58 Perusahaan asuransi jiwa pada periode Januari-Desember 2022, yakni sebesar Rp223 triliun (Foto:Medcom.id/M Rodhi Aulia)
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan total pendapatan 58 Perusahaan asuransi jiwa pada periode Januari-Desember 2022, yakni sebesar Rp223 triliun (Foto:Medcom.id/M Rodhi Aulia)

Kinerja AAJI 2022: Asuransi Jiwa Lindungi 85 Juta Orang, Kantongi Pendapatan Rp223 Triliun

M Rodhi Aulia • 07 Maret 2023 21:38
Jakarta: Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan total pendapatan 58 Perusahaan asuransi jiwa pada periode Januari-Desember 2022, yakni sebesar Rp223 triliun. Total pendapatan ini menurun 7,5 persen ketimbang tahun 2021.
 
"Penurunan pendapatan industri asuransi jiwa sebagian besar dipengaruhi oleh shifting produk dan metode pembayaran premi oleh masyarakat," kata Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon dalam Konferensi Pers Kinerja Industri Asuransi Full Year 2022 di Rumah AAJI, Jalan Talang Betutu, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa, 7 Maret 2023.
 
Budi menjelaskan secara umum pendapatan premi industri asuransi jiwa tercatat mengalami penurunan termasuk pendapatan premi bisnis baru. Namun Budi optimistis terkait adanya pertumbuhan pada total tertanggung. Ini mengindikasikan bahwa target market industri asuransi jiwa sudah semakin luas.

"Dapat dikatakan bahwa produk asuransi yang dipasarkan oleh industri asuransi jiwa sudah menyasar kepada kalangan masyarakat middle to low yang ingin memiliki perlindungan asuransi namun dengan nilai premi yang relatif kecil,” ujar Budi.
 
Total tertanggung yang berhasil dihimpun anggota AAJI sebanyak 85,01 persen atau meningkat 19,81 juta orang, setara dengan 30,4 persen. Budi menegaskan peningkatan ini merupakan capaian yang luar biasa di tengah dinamika perekonomian yang belum stabil.
 
Lebih lanjut, kata Budi, industri asuransi jiwa saat ini melindungi hampir 29 juta orang tertanggung per orangan atau tumbuh 39,9 persen dan lebih dari 56 juta orang tertanggung kumpulan atau tumbuh 26,1 persen. Peningkatan yang konsisten ini merupakan bekal sekaligus tanggung jawab industri untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa industri asuransi jiwa Indonesia adalah industri yang sehat dan mampu mengemban kepercayaan masyarakat.
 
Budi menegaskan kepercayaan masyarakat merupakan fondasi dalam perkembangan dan pertumbuhan industri asuransi jiwa. Melalui penerapan UU Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK) dan Surat Edaran terkait Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI), kata Budi, akan semakin memperkuat sistem perlindungan terhadap pemegang polis asuransi.
 
“Program Penjaminan Polis (PPP) yang saat ini menjadi prioritas dari UU P2SK merupakan cita-cita bersama seluruh pelaku industri asuransi. Perlindungan terhadap pemegang polis juga semakin diperkuat dengan berlakunya SEOJK No. 5 tahun 2022 yang mengatur tentang pengembangan dan pemasaran PAYDI. Adanya proses welcoming call, perekaman, perubahan ketentuan waiting period dan cuti premi serta peningkatan transparansi pengelolaan dana pada PAYDI merupakan bentuk dari komitmen untuk memperkuat perlindungan kepada pemegang polis dan menjadi stimulus dalam peningkatan bisnis industri asuransi jiwa,” kata Budi.
 
Kinerja AAJI 2022: Asuransi Jiwa Lindungi 85 Juta Orang, Kantongi Pendapatan Rp223 Triliun
 
Ketua Bidang Produk, Manajemen Risiko, GCG AAJI, Fauzi Arfan menambahkan dalam rangka menjaga kepercayaan masyarakat, industri asuransi Jiwa sudah membayarkan total klaim dan manfaat sebesar Rp174,28 triliun sepanjang periode Januari hingga Desember 2022 kepada 12,6 juta penerima manfaat. Sementara pembayaran klaim khusus covid-19 mencapai Rp10,2 triliun sejak Maret 2020.
 
“Industri asuransi jiwa merupakan industri yang likuid. Hal ini dibuktikan dengan lebih dari 12 juta nasabah telah menerima haknya dari industri atas manfaat polis asuransi jiwa yang dimilikinya. Berdasarkan jenis klaim yang dibayarkan, klaim kesehatan perorangan menjadi salah satu komponen yang peningkatannya sangat tinggi, di mana secara year on year naik 46,1 persen. Hal ini menjadi bukti di tengah isu inflasi pada dunia kesehatan industri ini secara konsisten tetap mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dijalankan oleh Pemerintah,” kata Fauzi.
 
Dari sisi aset, industri asuransi jiwa membukukan total aset mencapai Rp611,22 triliun. Hasil tersebut meningkat sebesar 1,5 persen jika dibandingkan dengan total aset pada Desember 2021. Sebanyak 87,9 persen total aset merupakan total investasi yang sampai periode tersebut mencatatkan nilai sebesar Rp537,45 triliun.
 
Kinerja AAJI 2022: Asuransi Jiwa Lindungi 85 Juta Orang, Kantongi Pendapatan Rp223 Triliun
 
Ketua Bidang Keuangan, Permodalan, Investasi dan Pajak AAJI, Simon Imanto menyatakan total investasi industri asuransi jiwa tercatat meningkat 1,3 persen jika dibandingkan dengan nilai yang tercatat pada Desember 2021. Secara umum penempatan investasi industri asuransi jiwa masih didominasi oleh saham dengan total penempatan sebesar 29,5 persen dari total investasi secara keseluruhan atau setara dengan Rp158,51 triliun.
 
“Meskipun masih didominasi oleh investasi pada instrumen saham, namun jika dilihat dari pertumbuhannya industri asuransi jiwa saat ini lebih fokus pada penempatan investasi jangka panjang seperti pada instrumen Surat Berharga Negara (SBN). Sampai dengan Desember 2022, total penempatan investasi pada instrumen SBN tercatat sebesar Rp143,57 triliun atau berkontribusi 26,7 persen dari total keseluruhan investasi. Selain itu, terus meningkatnya penempatan investasi pada instrumen SBN merupakan komitmen industri untuk selalu berkontribusi pada perekonomian nasional melalui dukungan dana untuk pembangunan jangka panjang Pemerintah,” kata Simon.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)


BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan