Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

Daya Beli Belum Pulih, Kenaikan Tarif Ojol Dinilai Perlu Dikaji Ulang

Juven Martua Sitompul • 27 Agustus 2022 17:57
Jakarta: Keputusan Kementerian Perhubungan terkait kenaikan tarif ojek online (ojol) diminta dikaji ulang. Kenaikan tarif dinilai tak menguntungkan ojol karena terlalu besar.
 
"Kan dilihat dari kenaikan, per kilo itu naiknya Rp1.000 rupiah ya, kalau begini akan terjadi penurunan permintaan dari masyarakat, tidak menguntungkan ojek online," kata Analis kebijakan transportasi dan Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan ketika dihubungi wartawan, Jakarta, Sabtu, 27 Agustus 2022.
 
Sepekan terakhir, protes terkait rencana kenaikan tarif ojol yang diprediksi mencapai 30 persen terus mengemuka. Kenaikan yang terkesan menguntungkan penggemudi ojol sejatinya memiliki dampak ke berbagai hal lain seperti inflasi dan juga daya beli.

Jika naik terlalu tinggi, masyarakat diyakini akan semakin ogah naik Ojol. Di sisi lain, pemerintah menyetujui kebijakan ini berdasarkan permintaan driver ojol sendiri. Padahal, Azas sempat mengingatkan kepada pengemudi ojol agar mempertimbangkan kenaikan tarif.
 

Baca: Kenaikan Tarif Ojol Dinilai Bikin Transportasi Umum Semakin Tertinggal


Sejumlah pihak juga meminta kenaikan tidak melebih inflasi sehingga tidak memberatkan konsumen. Apalagi, daya beli konsumen belum pulih sepenuhnya.
 
Sementara itu, Ekonom Indef Nailul Huda menilai rencana kenaikan tarif ojol yang akan diberlakukan pemerintah pada akhir bulan ini terkesan tidak melihat dari berbagai sisi. Terutama dari aspek konsumen.
 
Nailul mengatakan bentuk industri dari transportasi online, termasuk ojol adalah multisided market di mana ada banyak jenis konsumen yang 'dilayani' oleh sebuah platform. Bukan hanya dari sisi mitra driver saja, namun juga dari sisi konsumen akhir atau penumpang dan pelaku UMKM (mitra penjual makanan minuman).
 
"Perubahan cost dari sisi mitra driver akan memengaruhi perubahan di sisi konsumen penumpang dan pelaku UMKM. Dari sisi konsumen penumpang sudah pasti ada penurunan permintaan, sesuai hukum ekonomi. Jika permintaan industri bersifat elastis, sudah pasti mitra driver yang akan rugi karena secara total pendapatan akan menurun. Maka hal ini kontradiktif dengan kesejahteraan mitra driver yang ingin dicapai dengan adanya perubahan ini," ucap Nailul Huda dihubungi terpisah.
 
 

Hal negatif lain yang akan terdampak imbas kenaikan tarif ojol yang tinggi, yaitu ada perpindahan transportasi masyarakat di mana sebagian akan pindah ke transportasi umum dan sebagian akan menggunakan kendaraan pribadi.
 
Menurut Nailul, perpindahan ke transportasi umum bisa dibilang akan meningkatkan biaya transportasi masyarakat di mana perjalanan masyarakat akan semakin panjang dan sebagian besar belum terintegrasi moda transportasi umum di kota-kota Indonesia.
 
"Ada biaya transportasi yang kemungkinan meningkat dan bisa menyebabkan inflasi secara umum. Inflasi transportasi per Juli 2022 cukup tinggi di mana secara YoY di level 6,65 persen, tertinggi kedua setelah makanan, minuman, dan tembakau. Jika menggunakan kendaraan pribadi akan menambah kemacetan dan kerugian ekonomi akan bertambah," tegas Nailul.
 
Dari sisi lain, kata Nailul, pelaku UMKM mitra layanan pesan antar makanan juga akan terdampak karena permintaan akan berkurang. Konsumen belum tentu berkenan untuk naik kendaraan pribadi ke tempat makan jika jaraknya jauh.
 
Konsumen akan mempertimbangkan untuk membeli makanan dan minuman yang lebih dekat secara jarak. Atau mereka enggan mengantre yang juga akan menurunkan permintaan dari produk pelaku UMKM mitra layanan pesan antar makanan.
 
"Jadi saya rasa pemerintah perlu mempertimbangkan kebijakan kenaikan tarif ojek online ini dan melihat besar elastisitas dari produk atau layanan," tegas Nailul.
 
Untuk menjembatani agar tidak terjadi penurunan permintaan maka pemerintah seharusnya mempertimbangkan lagi tingginya kenaikan tarif. Bisa juga skemanya disesuaikan, seperti batas jasa minimal dihitung pada 4 kilometer pertama dibandingkan 5 kilometer pertama untuk mengurangi dampak kenaikan tarif.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan