Hal negatif lain yang akan terdampak imbas kenaikan tarif ojol yang tinggi, yaitu ada perpindahan transportasi masyarakat di mana sebagian akan pindah ke transportasi umum dan sebagian akan menggunakan kendaraan pribadi.
Menurut Nailul, perpindahan ke transportasi umum bisa dibilang akan meningkatkan biaya transportasi masyarakat di mana perjalanan masyarakat akan semakin panjang dan sebagian besar belum terintegrasi moda transportasi umum di kota-kota Indonesia.
"Ada biaya transportasi yang kemungkinan meningkat dan bisa menyebabkan inflasi secara umum. Inflasi transportasi per Juli 2022 cukup tinggi di mana secara YoY di level 6,65 persen, tertinggi kedua setelah makanan, minuman, dan tembakau. Jika menggunakan kendaraan pribadi akan menambah kemacetan dan kerugian ekonomi akan bertambah," tegas Nailul.
Dari sisi lain, kata Nailul, pelaku UMKM mitra layanan pesan antar makanan juga akan terdampak karena permintaan akan berkurang. Konsumen belum tentu berkenan untuk naik kendaraan pribadi ke tempat makan jika jaraknya jauh.
Konsumen akan mempertimbangkan untuk membeli makanan dan minuman yang lebih dekat secara jarak. Atau mereka enggan mengantre yang juga akan menurunkan permintaan dari produk pelaku UMKM mitra layanan pesan antar makanan.
"Jadi saya rasa pemerintah perlu mempertimbangkan kebijakan kenaikan tarif ojek online ini dan melihat besar elastisitas dari produk atau layanan," tegas Nailul.
Untuk menjembatani agar tidak terjadi penurunan permintaan maka pemerintah seharusnya mempertimbangkan lagi tingginya kenaikan tarif. Bisa juga skemanya disesuaikan, seperti batas jasa minimal dihitung pada 4 kilometer pertama dibandingkan 5 kilometer pertama untuk mengurangi dampak kenaikan tarif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News