Sayangnya, masih banyak nasabah yang belum memahami ciri-ciri rekening dibobol. Padahal, mengenali tanda-tandanya sejak dini dapat membantu meminimalkan risiko kerugian.
Berikut ulasan lengkap mengenai penyebab, ciri-ciri, dan langkah yang perlu dilakukan jika rekening dibobol seperti yang telah dirangkum dari laman Sahabat Pegadaian.
Mengapa rekening bisa dibobol?
Pembobolan rekening dapat terjadi karena berbagai faktor, mulai dari kelalaian pemilik rekening hingga kejahatan terorganisasi. Selain insider fraud, pelaku kerap memanfaatkan celah keamanan melalui kejahatan siber.Beberapa modus yang umum digunakan antara lain:
- SIM Swap, yakni pengambilalihan nomor ponsel korban untuk mengakses kode OTP dan verifikasi perbankan.
- Skimming ATM, dengan memasang alat di mesin ATM atau EDC untuk menyalin data kartu dan PIN.
- Phishing, berupa pesan, email, atau situs palsu yang menyerupai layanan bank.
- Malware, aplikasi atau file berbahaya yang mencuri data dan aktivitas pengguna.
- Vishing dan Smishing, penipuan melalui panggilan telepon atau pesan singkat yang mengaku dari pihak bank.
- Call Forwarding, pengalihan panggilan untuk membajak komunikasi korban.
| Baca juga: Tak Aktif Bertahun-tahun? Simpanan Nasabah Bisa Masuk Status Rekening Dormant |
Ciri-ciri rekening dibobol yang perlu diwaspadai
Modus pembobolan rekening kini semakin canggih, bahkan kerap dilakukan tanpa disadari korban. Oleh karena itu, penting untuk mengenali sejumlah tanda berikut.1. Muncul riwayat transaksi tidak dikenal
Adanya transaksi transfer, tarik tunai, atau pembelian online yang tidak pernah dilakukan patut dicurigai. Pelaku biasanya memulai dari nominal kecil agar tidak langsung terdeteksi.
2. Pemberitahuan perubahan data rekening
Notifikasi perubahan data, seperti password atau informasi akun, bisa menjadi indikasi rekening telah diakses pihak lain tanpa izin.
3. Aktivitas login tidak sah
Jika terdapat upaya login yang tidak dikenali, jangan pernah menyetujui atau mengonfirmasi aktivitas tersebut.
4. Saldo berkurang secara drastis
Penyusutan saldo dalam jumlah besar secara tiba-tiba dapat mengindikasikan data rekening telah bocor dan dimanfaatkan pelaku kejahatan.
5. Menerima kode OTP tanpa transaksi
Kode OTP seharusnya hanya diterima saat melakukan transaksi. Jika kamu menerimanya tanpa permintaan, kemungkinan ada pihak lain yang mencoba mengakses rekeningmu.
6. Tidak bisa mengakses rekening
Ketidakmampuan masuk ke m-banking atau ATM meski PIN benar bisa menandakan password atau PIN telah diubah oleh pihak tak bertanggung jawab.
| Baca juga: 50 Juta Penduduk Indonesia Masih Tanpa Rekening, LPS Dorong Edukasi Finansial |
Langkah yang harus dilakukan jika rekening dibobol
Jika mendapati tanda-tanda pembobolan rekening, usahakan tetap tenang dan segera lakukan langkah berikut.1. Segera hubungi pihak bank
Laporkan aktivitas mencurigakan ke call center bank. Simpan nomor laporan dan bukti pengaduan untuk proses lanjutan.
2. Blokir rekening
Pemblokiran dapat dilakukan melalui layanan perbankan digital atau dengan menghubungi pihak bank untuk mencegah kerugian lebih lanjut.
3. Ajukan dispute atau investigasi
Ajukan sengketa transaksi dengan melampirkan bukti seperti mutasi rekening dan notifikasi. Proses investigasi umumnya memakan waktu 14-45 hari kerja.
4. Ganti seluruh data keamanan
Segera ubah PIN ATM, password m-banking, pertanyaan keamanan, serta password email. Aktifkan pula fitur two-factor authentication (2FA).
5. Laporkan ke pihak berwenang
Jika kerugian cukup besar, laporan dapat diajukan ke pihak kepolisian atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk perlindungan hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News