Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Ilustrasi. Foto: Medcom.id

Aturan dan Etika Memecat Karyawan Perusahaan Beserta Contoh Surat PHK

Annisa ayu artanti • 26 Oktober 2024 17:09
Jakarta: Memecat karyawan merupakan keputusan yang tidak mudah bagi perusahaan. Ada banyak pertimbangan yang harus dipikirkan, termasuk dampak terhadap karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) serta reputasi perusahaan.
 
Oleh karena itu, memahami aturan dan etika dalam proses PHK sangat penting untuk memastikan langkah tersebut dilakukan dengan profesional dan sesuai regulasi.
Selain itu, perusahaan juga perlu mempersiapkan contoh surat PHK yang sesuai agar proses berjalan dengan baik dan menghindari potensi masalah hukum di kemudian hari.
 
Melansir laman Bina Nusantara, Stekom, dan Talenta, artikel akan membahas lebih rinci mengenai aturan, etika, dan surat yang harus disiapkan oleh perusahaan ketika berencana melakukan PHK.
 
Baca juga: Ini 3 Hal Penting yang Kamu Lakukan Jika Terkena PHK

Aturan PHK Karyawan

Upaya Menghindari PHK

Pengusaha, pekerja, serikat pekerja, dan pemerintah wajib berupaya agar PHK tidak terjadi. Jika PHK tidak dapat dihindari, pengusaha harus memberi tahu alasan PHK kepada pekerja.
Pasal 81 UU No. 11 Tahun 2020, Nomor 37
 

Proses Penyelesaian Jika PHK Ditolak

Jika pekerja menolak PHK, penyelesaiannya harus melalui perundingan bipartit antara pengusaha dan pekerja. Jika perundingan gagal, proses dilanjutkan melalui mekanisme perselisihan hubungan industrial.
Pasal 81 UU No. 11 Tahun 2020, Nomor 37
 

Pemberitahuan Tidak Diperlukan dalam Situasi Tertentu

Dalam situasi seperti pekerja mengundurkan diri, mencapai usia pensiun, atau meninggal dunia, pemberitahuan PHK tidak perlu dilakukan oleh pengusaha.
Pasal 81 UU No. 11 Tahun 2020, Nomor 38
 

Larangan PHK dengan Alasan Tertentu

Pengusaha dilarang memecat karyawan karena sakit, hamil, melahirkan, menjalankan ibadah, atau alasan lainnya yang diatur dalam undang-undang. PHK dengan alasan ini batal demi hukum.
Pasal 81 UU No. 11 Tahun 2020, Nomor 40
 

Alasan PHK yang Diperbolehkan

PHK diperbolehkan jika perusahaan mengalami kerugian, efisiensi, penggabungan, atau penutupan, serta alasan lain seperti pekerja mengundurkan diri atau melakukan pelanggaran.
Pasal 81 UU No. 11 Tahun 2020, Nomor 42
 
Baca juga: Gelombang PHK Marak, Begini Jenis, Aturan, Hak, dan Cara Menghadapi Dampaknya

Etika PHK Karyawan

Pilih Waktu yang Tepat

Selain menyampaikan dengan baik, pemilihan waktu juga penting. Hindari memecat karyawan saat mereka sedang dalam situasi sulit, seperti baru sembuh dari sakit. Beri mereka dukungan dan pesangon yang layak agar bisa bertahan sampai mendapatkan pekerjaan baru. Jangan lakukan secara mendadak, beri waktu untuk mereka berkemas dan menyelesaikan pekerjaannya.

Gunakan Bahasa Jelas dan Jujur

Sampaikan alasan PHK secara langsung dan jujur. Menyampaikan kebenaran dapat membantu karyawan menghadapi situasi dengan lebih baik. Berikan juga solusi, seperti membantu mereka mencari pekerjaan baru.

Hadirkan Saksi

Saat melakukan PHK, pastikan ada saksi dari tim HR untuk memastikan prosesnya sesuai aturan. Ini juga berguna jika karyawan bereaksi emosional atau berpotensi melakukan tindakan negatif.

Jaga Privasi Karyawan

Jangan mempermalukan karyawan dengan memecat mereka di depan umum. Lakukan secara pribadi, lebih baik di luar jam kantor agar privasi mereka tetap terjaga.

Beri Peringatan Sebelumnya

Sebelum memecat, beri karyawan peringatan terlebih dahulu, terutama jika kinerja buruk. Peringatan ini memberi mereka kesempatan untuk memperbaiki diri. Jika tetap tidak ada perubahan, barulah PHK dilakukan.
 
Baca juga: Tips Mengelola Pesangon setelah PHK

Surat PHK

Jika perusahaan Anda ingin membuat surat pemberitahuan bahwa kontrak kerja tidak diperpanjang, pastikan surat tersebut memuat beberapa elemen penting, seperti:
  1. Kop surat perusahaan,
  2. Nomor surat,
  3. Perihal,
  4. Nama penerima,
  5. Isi surat,
  6. Ucapan terima kasih,
  7. Tempat dan tanggal,
  8. Tanda tangan dan nama terang.
Melakukan PHK dengan cara yang tepat sangat penting agar hubungan antara perusahaan dan karyawan tetap baik, sekaligus mengurangi risiko masalah hukum di kemudian hari. Jika perusahaan mengikuti aturan dan menjaga etika dalam proses PHK, hal ini bisa menunjukkan profesionalisme dan kepedulian terhadap karyawan.
 
Surat PHK juga harus disiapkan dengan jelas agar prosesnya lebih transparan dan mudah dimengerti. Dengan begitu, PHK bisa dilakukan secara manusiawi, menghargai hak karyawan, dan tetap menjaga reputasi perusahaan. (Nanda Sabrina Khumairoh)
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan