Berikut rangkuman berita terpopuler kanal ekonomi Medcom.id pada Rabu, 16 Maret 2022:
1. Hati-hati, Minyak Goreng Curah Bersubsidi Bisa Dijual dalam Bentuk Kemasan
Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Hermanto Siregar mengungkapkan potensi terjadinya permainan curang dalam penyaluran minyak goreng curah yang disubsidi pemerintah menjadi Rp14 ribu per liter.
Baca berita selengkapnya di sini.
2. Sudah 6,39 Juta Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat jumlah wajib pajak yang telah menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan sebanyak 6,39 juta. Jumlah ini masih di bawah dari target pelaporan SPT tahun ini yang mencapai 15,2 juta.
Baca berita selengkapnya di sini.
3. Sri Mulyani Khawatir Konflik Rusia-Ukraina Buat Ketidakpastian bagi Ekonomi
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan saat ini berbagai risiko ekonomi yang bukan berasal dari pandemi covid-19 mulai menimbulkan ketidakpastian. Salah satunya adalah konflik Rusia dan Ukraina yang kini mengancam proses pemulihan ekonomi global dari dampak pandemi.Baca berita selengkapnya di sini.
4. Pemerintah Berencana Menyerahkan Harga Energi ke Mekanisme Pasar
Pemerintah berencana menyerahkan harga energi di Indonesia mengikuti mekanisme pasar. Hal itu merupakan salah satu poin reformasi subsidi energi yang harapannya bisa mewujudkan ketahanan energi dan menjadi penopang aktivitas perekonomian di masa mendatang.
Baca berita selengkapnya di sini.
5. Kadin Minta Kebutuhan Pokok Terbebas dari Kenaikan PPN 11%
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta kepada pemerintah supaya barang kebutuhan pokok, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa pelayanan sosial, dan aktivitas ekonomi strategis lainnya tidak dikenakan PPN. Hal itu seiring rencana pemerintah menaikkan PPN dari 10 persen ke 11 persen mulai 1 April.
Baca berita selengkapnya di sini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id