Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu. FOTO: Kementerian Keuangan
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu. FOTO: Kementerian Keuangan

Pemerintah Berencana Menyerahkan Harga Energi ke Mekanisme Pasar

Annisa ayu artanti • 16 Maret 2022 19:43
Jakarta: Pemerintah berencana menyerahkan harga energi di Indonesia mengikuti mekanisme pasar. Hal itu merupakan salah satu poin reformasi subsidi energi yang harapannya bisa mewujudkan ketahanan energi dan menjadi penopang aktivitas perekonomian di masa mendatang.
 
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu mengatakan tahun ini bisa menjadi peluang untuk perbaikan kebijakan subsidi energi meskipun masih dibayang-bayangi tantangan yang cukup besar.

 
"Prinsipnya adalah kita memastikan ke arahnya harga dikembalikan ke mekanisme pasar sesuai harga keekonomian yang efisien," katanya, dalam acara Reformasi Subsidi Bahan Bakar Fosil G20, Rabu, 16 Maret 2022.

Menurutnya, dengan menyerahkan kembali kepada mekanisme pasar nantinya pemerintah tidak lagi melakukan intervensi dalam penetapan harga energi. "Arahnya, logika yang ingin capai ketika reformasi subsidi dilakukan dengan baik," ujarnya.
 
Walaupun nantinya harga energi akan dikembalikan kepada mekanisme pasar, lanjut Febrio, pemerintah akan tetap memastikan kelompok masyarakat miskin dan rentan miskin mampu membeli.
 
Pemerintah akan memikirkan jenis bantuan yang akan diberikan kepada kelompok masyarakat tersebut, seperti transfer tunai maupun income benefit sehingga tetap menjaga daya beli untuk mengakses energi dengan cukup.
 
"Kita pastikan protect the poor, kelompok masyarakat miskin dan rentan ini selalu kita lindungi melalui mekanisme semacam bantuan," pungkasnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan