Ketua Kadin Indonesia Arsjad Rasjid. FOTO: MI/SUSANTO
Ketua Kadin Indonesia Arsjad Rasjid. FOTO: MI/SUSANTO

Kadin Minta Kebutuhan Pokok Terbebas dari Kenaikan PPN 11%

Annisa ayu artanti • 16 Maret 2022 14:44
Jakarta: Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta kepada pemerintah supaya barang kebutuhan pokok, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa pelayanan sosial, dan aktivitas ekonomi strategis lainnya tidak dikenakan PPN. Hal itu seiring rencana pemerintah menaikkan PPN dari 10 persen ke 11 persen mulai 1 April.
 
"Kadin Indonesia merekomendasikan agar seluruh barang kebutuhan pokok, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa pelayanan sosial, dan aktivitas ekonomi strategis lainnya tetap mendapatkan fasilitas pembebasan PPN,” kata Ketua Umum Kadin Arsjad Rashid, dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 16 Maret 2022.
 
Ia memahami kenaikan tarif PPN merupakan upaya pemerintah untuk membantu meningkatkan penerimaan negara dan menekan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ke angka maksimal tiga persen di 2023.


Oleh karena itu, menurutnya, kenaikan PPN 11 persen mencerminkan dukungan masyarakat dan semangat gotong royong untuk membiayai pembangunan and pemulihan ekonomi yang lebih merata dan adil.
 
Namun di sisi lain, Arsjad menjelaskan, inflasi yang terjadi di Indonesia berimbas pada kenaikan harga bahan pokok bukan disebabkan oleh kenaikan PPN. Kenaikan bahan pokok ini lebih disebabkan oleh situasi dunia politik yang tidak stabil di mana terdapat konflik antara Rusia dan Ukraina, yang menyebabkan instabilitas perdagangan global.
 
"Harapan kami, seiring penerapan kebijakan tarif PPN 11 persen pada 1 April 2022, pemerintah secara bersamaan dapat memperkuat program perlindungan sosial karena situasi puasa dan Lebaran yang memerlukan dukungan agar harga-harga kebutuhan masyarakat lebih terjangkau,' ujarnya.
 
Kadin, kata Arsad, juga telah mengusulkan agar dapat diberikan fasilitas PPN DTP (Ditanggung Pemerintah), terutama untuk barang kebutuhan pokok yang belum mendapat fasilitas, seperti minyak goreng dan gula pasir.
 
"Di saat yang sama, Kadin Indonesia juga mengajak seluruh anggota untuk berkomitmen tidak menaikkan harga barang dan jasa pada saat kenaikan tarif PPN ini, dan turut membantu pemerintah dan masyarakat agar di pasar tetap tersedia barang dengan harga terjangkau untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan baik," pungkasnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan