Jakarta: Pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) VIII Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia yang akan digelar 30 Juni 2021 di Kendari, Sulawesi Tenggara, diusulkan ditunda. Hal ini menyusul kasus covid-19 yang mengalami lonjakan tinggi setelah libur Lebaran.
Hal ini sebagai antisipasi agar Munas Kadin, dengan agenda utama pemilihan ketua umum periode 2021-2026 itu, bisa berjalan baik, terhindar dari bahaya menjadi klaster baru covid-19.
Usulan itu antara lain disampaikan Ketua Kadin Jawa Tengah Kukrit Suryo Wicaksono, Ketua Kadin Jawa Timur Adik Dwi Putranto, Ketua Kadin Sumatra Utara Ivan Batubara, dan Wakil Ketua Kadin DIY Wawan Harmawan.
Tempat dan waktu Munas Kadin juga menjadi sorotan, akibat yang semula di Bali, 2-4 Juni 2021, pindah ke Kendari dan mundur menjadi 30 Juni 2021. Padahal, fasilitas di Bali jauh lebih baik dari Kendari. Penanganan covid-19 di Bali juga lebih baik.
"Kalau saya berpendapat, lebih baik ditunda. Bukan semata soal tempatnya, tapi lebih pada faktor kesehatan. Saat ini, kasus covid-19 nasional sudah hampir menembus 10 ribu orang per hari dan secara keseluruhan hampir menembus dua juta orang. Ini sangat menakutkan. Tidak baik Munas Kadin diselenggarakan di tengah kondisi ini," kata Kukrit, dalam keterangan resminya, Selasa, 15 Juni 2021.
Kukrit menyatakan, Munas Kadin akan dihadiri banyak orang dari seluruh Indonesia. Hitungannya, akan ada 400 orang berkumpul dalam arena Munas.
"Saya ragu Munas Kadin akan mendapat izin. Sebab, jumlah peserta berpotensi membuat kerumunan. Ini dilarang pemerintah. Sangat berbahaya bagi para peserta," tegas Kukrit.
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan